PENETAPAN DEWAN HAKIM STQ TINGKAT DESA RESUN PESISIR YANG KE IX

Resun Pesisir
Dipublikasi pada 01 May 2023

Deskripsi

Kegiatan ini bertujuan untuk menjalankan fungsi perhakiman dalam penyelenggaraan STQ Tingkat Desa Resun Pesisir. Kelompok Hakim ini dibentuk untuk menilai penampilan peserta dan menetapkan hasil STQ pada satu cabang perlombaan, yang dihadiri oleh Kades Resun Pesisir, Sekdes , RT, RW , Tokoh Agama dan Masyarakat.

Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Kasih Sayang

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan