Musdes Penetapan APBDES Perubahan Desa Numbing

DESA NUMBING
Dipublikasi pada 28 October 2024

Deskripsi

Sekretaris Kecamatan Ika Yuliawati, S.AP didampingi Kasi PMD Riolan Safitra, SE hadir pada Kegiatan Musdes Penetapan APBDES Perubahan Desa Numbing yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Desa. Kegiatan dihadiri oleh Perwakilan Tokoh Masyarakat, RT RW Dan Kelembagaan Desa.

Sekretaris Kecamatan dalam arahannya menyampaikan bahwa Ada beberapa faktor keadaan yang menyebabkan di lakukan Perubahan APBDes, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan SilPA tahun sebelumnya harus digunakan, penambahan dan/atau pengurangan pendapatan desa pada tahun berjalan.

Sekcam meyakini bahwa anggaran yang disusun oleh Pemerintah Desa sesuai dengan aturan yang ada dengan pertimbangan prioritas Kegiatan Dan kemampuan penganggaran. Untuk Tahun 2024 ini beliau berharap SILPA Desa tidak sebesar Tahun sebelumnya serta Anggaran Desa dapat terserap maksimal.

Kades Numbing, Herry Yudhosantoso menyampaikan harapannya bahwa seluruh lapisan Masyarakat mendukung sepenuhnya terhadap kebijakan Pemerintah Desa. Segala kritik Dan saran Dari Masyarakat akan dijadikan perbaikan kedepannya demi kemajuan Desa.

Penetapan APBDES Perubahan Desa Numbing dilaksanakan oleh Ketua BPD, Fajar Pranata Dan dokumen APBDESA diserahkan kepada Pemerintah Desa melalui Kepala Desa didampingi Sekcam, jajaran Kecamatan, serta Pendamping Desa.

Sesi Kegiatan Lainnya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan