Kegiatan Konsultasi Publik Pemanfaatan Sedimentasi Pasir Laut
Deskripsi
Kegiatan Konsultasi Publik terkait rencana Pemanfaatan Sedimentasi Pasir Laut di wilayah Desa Numbing oleh PT. Parma Bumi Samudera Di Balai Serbaguna Kp.Gin Besar
Kepala Desa Numbing Herry Yudosantoso, menyampaikan, bahwa pertemuan konsultasi Publik Penyusunan AMDAL merupakan media jalinan silaturahmi dan komunikasi antara pihak Perusahaan dengan masyarakat untuk pencapaian tujuan bersama.
Sekretaris Kecamatan Bintan Pesisir, Ika Yuliawati, S.AP dalam sambutannya menyampaikan bahwa Konsultasi publik Penyusunan AMDAL adalah sebuah tahapan penting dalam proses penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang melibatkan masyarakat yang terdampak oleh suatu
kegiatan usaha atau proyek. Tujuannya adalah untuk memberikan informasi, menampung masukan, dan menciptakan transparansi serta akuntabilitas terkait dampak lingkungan yang mungkin ditimbulkan oleh proyek tersebut.
Perwakilan Dari Manajemen PT.Parma Bumi Samudra memaparkan Tentang Rencana Pemanfaatan Sedimentasi Pasir Laut serta kemungkinan dampak
yang diakibatkan oleh aktifitas tersebut. Bahwa saran dan masukan yang disampaikan oleh Masyarakat pada hari ini akan menjadi pertimbangan untuk dimasukkan dalam dokumen AMDAL yg Sedang disusun. Perusahaan juga berharap terjalin hubungan yang baik antara perusahaan dan masukan sehingga kedua belah pihak saling merasakan manfaat positifnya