Kegiatan Sosialisasi Lembaga Pengelolaan Hutan Desa melalui Program Perhutanan Sosial

DESA NUMBING
Dipublikasi pada 29 April 2024

Deskripsi

Pemerintah Desa Numbing melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Lembaga Pengelolaan Hutan Desa melalui Program Perhutanan Sosial mengacu pada Permen Lingkungan Hidup Dan Kehutanan RI No 9 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial. Kegiatan dilaksanakan sebagai upaya pemanfaatan lahan Hutan Desa.

Herry Yudosantoso selaku Kepala Desa Numbing dalam sambutannya menyampaikan bahwa, sengaja melaksanakan Kegiatan pada Hari ini untuk memperjelas informasi mengenai Regulasi Dan aturan perihal pemanfaatan Hutan Desa.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Desa Numbing pernah melaksanakan Perencanaan Pengembangan Kawasan Pariwisata Desa. Dalam dokumen dimaksud Tertera wilayah wilayah yang memungkinkan untuk dikembangkan sebagai Kawasan Wisata. Kegiatan Hari ini dilaksanakan Salah satu nya bertujuan untuk mematangkan Rencana tersebut.

Sekretaris Kecamatan Bintan Pesisir Ika Yuliawati, S.AP dalam arahannya menyampaikan bahwa Hutan Desa merupakan Salah satu Potensi yang bisa dimanfaatkan. Dengan adanya Sosialisasi semacam ini, dapat menjadi awal yang baik dalam mengelola Potensi tersebut. Jika dimanfaatkan dengan baik, Pengelolaan Lahan Desa dapat menjadi Number Pendapatan Desa yang secara tidak langsung dapat mendongkrak perekonomian Desa.

Hadir sebagai Narasumber Kegiatan yaitu Rony Agus Susanto, S.Hut (Kasi Perlindungan, KSDAE Dan Pemberdayaan Masyarakat KPHP Unit IV Bintan Tanjungpinang) beserta Tim Dan Pendamping Kecamatan untuk memberikan materi terkait Usulan Pengelolaan Hutan Desa Dan Pembentukan Kelompok Pengelolaan Hutan Desa (KPHD).

Hadir sebagai peserta adalah Lembaga Dan Kelembagaan Desa Numbing, BPD, LPM serta perwakilan Masyarakat Desa Numbing.

Seluruhnya menyambut baik Pembentukan Kelompok Pengelolaan Hutan Desa (KPHD) ini Dan berharap pemanfaatan yang direncanakan dapat berjalan dengan Hasil sesuai ketetapan

Sesi Kegiatan Lainnya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan