kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak Usia Dini di Desa Numbing

DESA NUMBING
Dipublikasi pada 07 March 2024

Deskripsi

kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak Usia Dini di Desa Numbing yang dilaksanakan pada hari Jum'at tanggal 8 Maret 2024.

Dalam sambutannya Camat menekankan pentingnya kegiatan ini bagi generasi muda Desa Numbing agar dapat menghindari pernikahan dini ini, karena sangat merugikan masa depan. Cita-cita akan sulit diwujudkan apalagi sampai putus sekolah. Camat juga mengingatkan para remaja agar menghindarkan diri dari Pergaulan bebas ( free sex ), obat - obat terlarang ( narkoba ) serta minuman keras. Agar Numbing mampu menghasilkan generasi unggul yg akan melanjutkan estafet pembangunan bangsa.

Di kesempatan lain Kepala Kantor Urusan Agama ( KUA ) Bintan Pesisir H. Ramli Hamid, SHI memaparkan tinjauan mudarat pernikahan dini dari aspek agama.

Adapun Narasumber DP3KB Sintha memaparkan pentingnya kepedulian semua pihak untuk mencegah terjadinya pernikahan dini, dari aspek sosial, kesehatan dan mental. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Numbing beserta perangkat, Ketua BPD , LPM dan diikuti oleh 50 peserta yang berasal dari Siswa/ siswi SMA Negeri 1 Bintan Pesisir.

Sesi Kegiatan Pendidikan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan