Gambaran Umum


1. SEJARAH DESA

Secara Administratif Desa Tanjung Harapan termasuk dalam Wilayah Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga Provinsi Kepulauan Riau. Desa Tanjung Harapan merupakan Pemekaran dari Kelurahan Dabo sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lingga Nomor 6 tahun 2008 tentang Pembentukan Desa Tanjung Harapan Kecamatan Singkep Kabupaten Lingga.

          Desa Tanjung Harapan memiliki 3 (Tiga) Dusun, yang terdiri dari 4 (Empat) kampung yaitu Kampung Telek, Kampung Sergang Darat, Kampung Sergang Laut, Kampung Pasir Kuning.

           Beberapa suku yang menjadi penduduk di Desa Tanjung Harapan yaitu Batak, Buton, Nias, Jawa, Bugis, Melayu, Minang, Banjar, China, Sunda, Flores, Bawean, Manado, Sumbawa dan India.

2. GEOGRAFIS

A. Batas Wilayah

Berdasarkan Peraturan Bupati Lingga Nomor 121 Tahun 2020 Tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Tanjung Harapan.

Luas wilayah Desa Tanjung Harapan adalah 6.600.000 M2.


Wilayah pemukiman penduduk adalah ± 2.850.000 M2.

Wilayah perkebuan sagu adalah ± 2.160.000 M2.

Wilayah Tambak Udang ± 200.000 M2

Wilayah Kuburan ± 40.000 M2

Wilayah Perkantoran ± 70.000  M2

Wilayah Tanah kosong adalah ± 1.280.000 M2 dan sisanya rawa dan hutan.


Acara Kesepakatan Bersama Tanggal 11 Juni 2020 dari masing-masing desa dengan batas- batas :

Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Berindat

Sebelah Selatan berbatasan dengan Kelurahan Dabo

Sebelah Barat berbatasan dengan Kelurahan Sungai Lumpur

Sebelah Timur berbatasan dengan Laut Desa Pekajang


3. KONDISI DAERAH


A. Kondisi Wilayah Desa

Kondisi wilayah Desa Tanjung Harapan terdiri dari Laut, Rawa – rawa dan Perbukitan. Wilayah Desa Tanjung Harapan dipengaruhi oleh ( Dua Musim, Musim Kemarau dan Musim Hujan hal ini mempengaruhi masyarakat dalam bercocok tanam dan penghasilan dari laut)


B. Keadaan Sosial

Keadaan sosial dalam kehidupan Desa Tanjung Harapan sebagian besar Nelayan yaitu :

1. Pada saat terjadi kerusakan kapal dilaut harus memberi tanda untuk meminta bantun.

2. Perahu yang melihat aba-aba tersebut harus memberi bantuan.

3. Apabila ada perahu tenggelam dilaut maka seluruh nelayan diharuskan mencatatnya minimal satu hari penuh.

    Bagi yang menemukannya wajib membawanya ke darat.


C. Keadaan Ekonomi

Karakteristik sosial ekonomi masyarakat Desa Tanjung Harapan yaitu bahwa sebagian besar pada umumnya masyarakat bermata pencaharian pegawai pemerintahan, berdagang, jasa dan di sektor kelautan seperti nelayan dan kelong laut dan darat. Dengan social ekonomi masyarakat relative berada dalam kesejahtraan rendah,maka dalam jangka panjang sumber daya pesisir akan semakin besar guna pemenuhan kebutuhan masyarakat pesisir.


D. Kualitas Medan

Wilayah Desa Tanjung Harapan terdapat laut yang menjadi tempat pencaharian ekonomi masyarakat sehari - hari disamping pertanian dan perkebunan yang ada di desa.


E. Produktifitas Tanah

Lahan/Tanah Desa Tanjung Harapan terdapat tanah di daerah perbukitan bisa untuk bercocok tanam karena di daerah ini cukup subur hal ini dibuktikan banyak hasil perkebunan yang telah dihasilkan para petani seperti cabe, pisang, dan lain- lain.

Sedangkan lahan perkarangan rumah bisa ditanami pohon buah-buahan,Bunga dan perumahan.


F. Kepemilikan Ternak

Ternak yang ada di Desa Tanjung Harapan terdiri dari bermacam jenis seperti Lembu, Kambing, Ayam Kampung dan Itik/Bebek.


G. Bidang Pengembangan Wilayah 

1. Drainase (Baik/Rusak Ringan/Rusak Berat*)

2. Dermaga 1 Unit, *( Baik/Rusak Ringan/Rusak Berat*)

3. Panggung seni

4. Lapangan Volly

5. Lapangan Sepak Bola

6. Sungai


H. Bidang Pengembangan Ekonomi 

1. Industri Pengelolaan ikan

2. Pengelolaan Tambak Udang

3. Industri Kue Kering

4. Kebun Hidroponik

5. Ternak Burung Puyuh

6. Warung Makan

7. Homestay


I. Bidang Pengembangan Sosial Budaya 

1.     Upacara Pernikahan Perlu Dilestarikan/Promosi *

2.     Maulid Nabi Saw Perlu Dilestarikan *

3.     Doa Arwah Perlu Dilestarikan *

4.     Isra’Mi’raj Nabi Saw Perlu Dilestarikan *

5.     Wirid Yasin 1 Kelompok Perlu Dikembangkan *

6.     Silat Pengantin Perlu Dilestarikan *

7.    Tepuk Tepung Tawar Perlu Dilestarikan *

8.    Khataman Qur’an Perlu Dilestarikan *

9.    Berzanggi Perlu Dilestarikan

10. Tari Inai Perlu Dilestarikan


J. Kepemilikan Kelompok Ketahanan Keluarga

1. Bina Keluarga Balita (BKB) 3 Kelompok

2. Bina Keluarga Remaja (BKR) 1 Kelompok

3. Bina Keluarga Lansia (BKL) 1 Kelompok

4. Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA), 3 Kelompok

5. Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIKR) 1 Kelompok


H. Kepemilikan Kemasyarakatan

1. Karang Taruna,1 Kelompok

2. Kelompok Tani, 3 Kelompok

3. LPMD (Lembaga Pemasayrakatan Desa), 1 Kelompok

4. PKK Desa, 1 Kelompok

5. Rukun Warga (RW), 5 Orang

6. Rukun Tetangga (RT), 19 Orang

7. Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), 1 Kelompok

8. Lembaga Adat, 1 Kelompok

9. Organisasi Perempuan Lain, 5 Kelompok

10. Posyandu, 4 Kelompok


I. Lembaga Keamanan

1. Hansip dan Linmas

2. Kerjasama Desa dengan TNI-POLRO dalam Bidang TRANTIBLINMAS


Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
2950
Jumlah Kepala Keluarga
934
Jumlah PUS
550
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
192
Keluarga yang Memiliki Remaja
357
Keluarga yang Memiliki Lansia
228
Jumlah Remaja
731
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
501
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
49

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Dana Desa
Donasi/ Hibah Masyarakat
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
Encik Mega Mustika, S.Kep
0
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 21 orang pokja terlatih
dari 21 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Tidak Ada
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Belum Diisi

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan