Gambaran Umum
BAB I. GAMBARAN UMUM KAMPUNG BERKUALITAS
1.1.
Latar Belakang Kampung Keluarga Berkualitas
Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB)
KARPAN dicanangkan pada tanggal 24 April 2019, pada awal pembentukannya kampung
KB Karpan masih menajangkau wilayah pada tingkat dusun atau RW yang meliputi RW
002 dan RW 003 karena kedua RW tersebut dianggap rentan dengan masalah remaja,
kesertaan ber KB yang masih kurang serta dibeberapa titik kondisi kesehatan
lingkungan mesti/perlu diperhatikan. Seiring dengan pengembangan cakupan
program bangga kencana maka pada awal tahun 2022 terbentuklah kampung KB KARPAN
yang menjangkau keseluruhan RT/RW dalam wilayah kelurahan Karang Panjang dengan
upaya mengakomodir Poktan-poktan yang ada.
Kampung Keluarga
Berkualitas Karpan memiliki Visi dan Misi yaitu : “Terwujudnya Keluarga Bahagia,
Sejahtera yang Relegius, Mandiri dalamUpaya Membangun Kehidupan Keluarga yang
Berkualitas”
Makna yang terkandung
dalam visi tersebut adalah :
1. Keluarga
dalam
arti unit terkecil dalam masyarakat.
2. Bahagia
sejahtera suatu kondisi keluarga yang selalu ingin
membahagiakan sasama baik dalam suka duka dan mampu memenuhi kebutuhan hidup
spiritual maupun material dan bertakwa kepada Tuhan.
3. Relegius
memiliki kesadaran dalam menjalankan kehidupan yang didasari dengan nilai-nilai
agama dalam memenuhi kehidupan keluarga yang takut akan Tuhan nya.
4. Mandiri
memiliki kemampuan sikap, kepribadian dan cara pandang yang dapat dijadikan
referensi untuk mengambil keputusan dalam membina kehidupan keluarga yang
berkualitas dimasa depan.
5. Berkualitas
berarti kehidupan keluarga yang terencana secara utuh meliputi aspek keagamaan,
sosial budaya, pendidikan, kesehatan, ekonomi dan psikologi
Untuk mewujudkan visi tersebut diatas maka
dirumuskan misi sebagai berikut;
1. Membentuk
kepengurusan kelompok keluarga kampong KB KARPAN yang dikukuhkan dengan Surat
Keputusan.
2. Melakukan
mekanisme organisasi dalam kepengurusan pokja melalui kegiatan perencanaan,
koordinasi dan monitoring evaluasi program kerja kampong KB.
3. Menyiapkan
sasaran pembinaan yang meliputi aspek seluruh kehidupan yakni kelompok remaja,
pasangan usia subur, keluarga yang memiliki balita, keluarga yang memiliki
remaja dan keluarga yang memiliki lansia.
4. Menyiapkan
dan melakukan pembinaan sesuai materi dan metode yang dipakai
5. Melakukan
pembinaan sosialisasi dan pelatihan pada keluarga atau kelompok sasaran.
6. Melakukan kerja sama dengan berbagai sektor atau unsur untuk dapat mendukung kerja pengurus pokja kampung KB demi terwujudnya visi kampong KB.
Kampung KB KARPAN di kelurahan karang
panjang memiliki kelompok kegiatan atau POKTAN yang terbentuk sesuai beberapa
siklus kehidupan keluarga yakni kelompok pusat informasi dan konseling remaja (
PIK-R) KARPAN yakni sebuah kelompok yang dibentuk dan diperkasai oleh remaja
untuk berdiskusi Tentang masalah-masalah yang dihadapi remaja serta
mempersiapkan kehidupan berkeluarga bagi remaja. Kelompok ini bersinergi atau
lebih didukung oleh kehadiran kelompok bina keluarga remaja ( BKR) yang
merupakan kelompok yang beranggotakan orang tua remaja-remaja tersebut diatas.
Kelompok bina keluarga balita (BKB) yang
mewadahi orang tua yang memiliki balita. Kelompok BKB pada kampung KB karpan
sebanyak 2 kelompok yakni kelompok BKB Cempak yang berada diwilayah Rw 02 dan
03, serta kelompok BKB Teratai I yang berada pada kompleks Asmil PALDAM . Di
kampung KB KARPAN juga memiliki 2 kelompok bina keluarga lansia (BKL) Yakni
kelompok BKL BETHEL 2 Dan kelompok BKL KARTINI. jika dibandingkan dengan jumlah
kelompok POKTAN di kelurahan karang panjang dimana kampung KB KARPAN Tersebut
berada maka dirasa masih belum dapat menunjang Dan menjawab kebutuhan pembinaan
keluarga yang diharapkan.
Dalam upaya menjadikan kampung KB sebagai
pusat data dan informasi yang menyediakan data tentang potensi kependudukan,
pembangunan keluarga dan keluarga berencana serta sumber data bagi intervensi
pembangunan di kelurahan karang panjang maka sudah terbentuk Rumah Data Kependudukan
(RDK) " KARPAN pada tanggal 23 Ferbuari 2022.
Wilayah kampung KB Karpan di Kelurahan Karang Panjang memiliki 8 Posyandu dan 2 BKB yang melayani keluarga yang memiliki balita. Dibawah pelayanan Faskes Karang Panjang yang melayani 3 RW yakni RW. 01 sampai dengan RW. 03, serta Faskes Belakang Soya yang melayani 3 RW yakni RW 04 sampai dengan RW. 06, dengan demikian maka kondisi balita yang berpotensi stuanting dengan berat badan tidak sesuai dengan sebenarnya terdapat 2 balita dengan 1 diantaranya diakibatkan karena sakit polio.
1.2.
Profil
Wilayah.
Kelurahan Karang Panjang Merupakan salah satu
dari 14 Desa Kelurahan yang berada di Kota Ambon dengan luas wilayah ± 43 Ha.
Dengan batas wilayah sebagai berikut :
Ø Sebelah
utara : Kelurahan Amantelu
Ø Sebelah
selatan : Kelurahan Batu Meja
Ø Sebelah
timur :
Kelurahan Waihoka
Ø Sebelah
barat :
Kelurahan Rijali
Secara administratif Kelurahan Karang Panjang
terbagi menjadi 21 RT dan 6 RW, yang mana masing-masing RT/RW dikepalai oleh
pejabat RT yang disebut dengan Ketua RT dan Pejabat RW yang disebut Ketua RW.
Sedangkan secara topografis, Kelurahan Karang Panjang terdiri dari dataran
tinggi / pegunungan, bantaran sungai, kawasan dan rawan banjir dengan luas
kawasan sebagai berikut:
Ø Dataran
Tinggi/Pegunungan : 5,40 Ha
Ø Bantaran
Sungai : 5,00
Ha
Ø Kawasan
Perkantoran : 4,27 Ha
Ø Kawasan
Pertokoan/Bisnis :
0,87 Ha
Ø Kawasan
Industri :
0,20 Ha
Ø Kawasan Rawan Banjir : 5,00 Ha
1.3.
Profil Penduduk Kelurahan Karang Panjang.
1.3.1. Jumlah
Penduduk Kelurahan Karang Panjang
Berdasarkan hasil pemuktahiran data
Keluarga tahun 2021 bahwa jumlah penduduk kelurahan Karang
Panjang tercatat sebanyak 5054
jiwa yang terdiri dari 2456
jiwa laki-laki dan jiwa 2598
perempuan dengan jumlah Kepala Kelurga sebanyak 1295 KK.
1.3.2.
Komposisi Penduduk Berdasarkan Jenis Kelamin dan Usia
Umur |
Jumlah |
Total |
|
Laki-laki |
Perempuan |
||
< 5 Tahun 5
– 9 tahun 10
– 14 tahun 15
– 19 tahun 20
– 24 tahun 25
– 29 tahun 30
– 34 tahun 35
– 39 tahun 40
– 44 tahun 45
– 49 tahun 50
– 54 tahun 55
– 59 tahun >60
tahun |
97 59 152 162 157 189 198 249 254 253 249 181 184 |
126 161 169 165 173 174 215 244 272 241 244 210 204 |
223 299 321 327 330 356 413 493 526 494 493 391 388 |
Jumlah |
2456 |
2598 |
5054 |
1.3.3.
Komposisi Penduduk Berdasarkan Pendidikan Formal.
Pendidikan |
Jumlah |
|
Laki-Laki |
Permpuan |
|
Tamat SD/Sederajat Usia 3 – 6 tahun
yang sedang TK/Play Group Usia 7 – 18 tahun
yang tidak pernah sekolah Usia 7 – 18 tahun
yang pernah sekolah Usia 18 – 56
tahun tidak pernah sekolah Usia 18 – 56
tahun yang pernah sekolah Tamat
SD/sederajat Usia 12 – 56
tahun tidak tamat SLTP Usia 12 – 56
tahun yang tidak tamat SLTA Tamat
SMP/sederajat Tamat
SMA/sederajat Tamat
D1/sederajat Tamat
D2/sederajat Tamat
D3/sederajat Tamat S1/sederajat Tamat S2/sedrajat Tamat
S3/sederajat Tamat SLB A Tamat SLB B Tamat SLB C |
247 106 0 318 0 0 174 32 27 380 546 22 38 57 326 51 11 0 0 0 |
263 97 0 334 0 0 207 29 31 400 573 35 25 77 312 32 5 0 0 0 |
JUMLAH |
3135 |
2864 |
1.3.4.
Komposisi Penduduk Berdasarkan Mata Pencaharian.
Mata Pencarian |
Jumlah |
|
Laki-laki |
Perempuan |
|
Pegawai
Negeri Sipil Montir Dokter
swasta Bidan
swasta TNI PORLI Pengusaha Keci,
Menengah dan Besar Pembantu
Rumah Tangga Pengacara Karyawan
Perusahan Swasta Karyawan
Perusahan Pemerintah Wiaraswasta Belum
bekerja Pelajar Ibu Rumah
Tangga Purnawirawan/Pensiunan Pengrajin
industry rumah tangga Tidak
mempunyai pekerjaan tetap |
396 13 3 0 207 27 214 2 5 210 33 21 237 512 0 291 2 275 |
329 0 2 13 11 3 227 25 0 215 9 20 280 720 570 173 1 123 |
Jumlah |
2234 |
2444 |
1.3.5.
Komposisi Penduduk Berdasarkan Agama
Agama |
Jumlah
Laki-laki |
Jumlah
Perempuan |
Islam Kristen Katholik Hindu Budha |
|
|
Jumlah |
orang |
orang |
1.3.6.
Jumlah PUS dan Peserta KB Aktif tahun 2022
MIX KONTRASEPSI |
|||||||
IUD |
MOW |
MOP |
IMP |
STK |
PIL |
KDM |
Total |
12 |
12 |
- |
37 |
112 |
32 |
3 |
208 |
1.3.7.
Jumlah PUS yang Tidak Menggunakan Kontrsepsi Tahun 2022
Jumlah PUS Yang
Tidak Menggunakan Kontrasepsi |
|||
Karena Hamil |
Karena Menginginkan
Anak Segera |
Karena Ingin Anak
Tapi Ditunda |
Karena Tidak
Ingin Anak Lagi |
19 |
55 |
115 |
291 |
1.3.8.
Jumlah Anggota BKB, BKR, BKL, UPPKA dan PIK-R
Jumlah Anggota Bina Keluarga |
||||
BKB |
BKR |
BKL |
UPPKA |
PIK-R |
57 |
37 |
43 |
- |
291 |
1.3.9.
Jumlah Keluarga Yang memiliki :
a. Balita : 259
b. Remaja :
524
c. Lansia :
328
BAB II . PENGELOLAAN KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS
2.1. Mekanisme Pengelolaan Kampung Keluarga Berkualitas KARPAN
a.
Kepemilikan Sekertariat.
Kampung Keluarga Berkualitas
KARPAN belum memiliki Sekertariat tetapi kegiatan masih terpusat di kantor
Kelurahan Karang Panjang maupun lokasi-lokasi yang ditentukan.
b.
Kepemilikan Kelompok Kerja (POKJA)
Kelompok kerja kampung keluarga berkualitas KARPAN memiliki struktur kepengurusan semenjak di canangkan pada tanggal 24 April 2019 dengan menyusuaikan penerapan 8 Fungsi Keluarga, sebagai mana tertera pada struktur dibawah ini.
c.
Kepemilikan
SK Pokja
Kampung Keluarga Berkualitas Karpan dari awal pencanangannya telah memiliki komposisi pengurus yang cakupannya masih melingkupi dusun atau RW tetapi pada awal tahun 2022 telah diadakan revisi cakupan layanan kampong keluarga berkualitas yang meliputi keseluruhan Kelurahan Karang Panjang dengan Komposisi Pengurus Pokja yang melibatkan semua potensi di kelurahan Karang Panjang, tepatnya tanggal 22 Ferbuari 2022 telah di tandatanganinya SK Kepengurusan Kelompok Kerja (Pokja) Karpan oleh Lurah Karang Panjang dengan Surat Keputusan Nomor 10 Tahun 2022 , dimana Komposisi Pengurus terdiri dari Penaggung Jawab, Penasehat, Ketua, Sekertaris, Bendahara dan seksi-seksi. (Lampiran 2
d.
Rencana Kerja Pokja Karpan.
Rencana Kerja Pokja Kampung Keluarga Berkualitas Karpan adalah sebagai berikut:
e.
Kepemilikan Rumah Dataku.
Kampung Keluarga Berkualitas KARPAN sudah memiliki Rumah Dataku yang ditetapkan pada tanggal 23 Ferbuari 2022 dengan surat keputusan lurah Karang Panjang Nomor 11 Tahun 2022 tetapi dalam pelaksanaannya masih mengakomudir/mengolah hasil pendataan keluarga tahun 2021.
f.
Kelengkapan Sarana Prasarana
Kampung Keluarga Berkualitas
Karpan memiliki sarana prasarana berupa kelompok kegiatan (POKTAN) yaitu:
a. Kelompok BKB : 2
Kelompok dilengkapi dengan 2 unit BKB Kit
b. Kelompok BKR : 1
Kelompok
c. Kelompok BKL : 2
Kelompok dilengkapi dengan 2 unit lansia Kit
d. Kelompok PIK-R : 1
Kelompok dilengkapi dengan 1 unit GenRe
kit, 1 unit Leptop,
dan 1 unit Infokus)
e. Posyandu Balita : 8
Kelompok Posyandu
f. Posyandu Lansia : 2 Kelompok Lansia
g.
Anggaran ( Sumber Pembiyaan)
Sumber dana Kampung Keluarga Berkualitas Karpan berasal dari APBN melalui dana BOKB yang penggunaannya dialokasikan pada kegiatan Rapat Pokja, Musyawarah Kampung KB dan Lokakarya Mini. Diharapkan kedepannya akan mendapat dukungan melalui APBD kelurahan teristimewa untuk percepatan pencegahan dan penangulangan Stunting.
h.
Regulasi/ Kebijakan.
Pembentukan Kampung Keluarga Berkualitas Karpan didasarkan regulasi Wali Kota Ambon yakni Surat Keputusan Walikota Ambon Nomor 843 Tahun 2019 tentang Pembentukan Kampung Keluarga Berencana Kota Ambon.
i.
Intervensi Pelaksanaan Integrasi Lintas Sektor.
1) DPPKB Kota Ambon : 1 set Perlengkapan cuci tangan dan masker
2) Dinas PU Kota Ambon :
Tengki air untuk sarana cuci tangan
3) Angkatan muda GPM Cabang Imanuel Karang Panjang:
Perlengkapan dan Penyemprotan disinfektan)
4) Balai Penyuluhan KB Kematan Sirimau : Pemberian sembako
dan masker
5) Dinas pendidikan olahraga Kota Ambon melalui PKBN Anggrek
Indah : Ijasah Paket C untuk 2 orang pada tahun ajaran 2020 dan 11 orang untuk
tahun 2021.
2.2. Program dan Kegiatan Kampung Keluarga Berkualitas Karpan.
a. Pengelolaan DASHAT
b. Pengelolaan Rumah Dataku
c. Pengelolaan POKTAN (BKB, BKR, BKL, UPPKA, PIK-R)
d. Posyandu
e. PAUD
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 5187
Jumlah Kepala Keluarga 1266
Jumlah PUS 588
Keluarga yang Memiliki Balita 257
Keluarga yang Memiliki Remaja 575
Keluarga yang Memiliki Lansia 390
Jumlah Remaja 1278
Total
252Total 336
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Tidak Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Tidak Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
Anneke Dwikorafa Siaila, S.Sos 196604181995032005 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
17 orang pokja terlatih dari 22 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Potensi Desa Data Sektoral |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |