Gambaran Umum


BAB I. GAMBARAN UMUM KAMPUNG BERKUALITAS

1.1.      Latar Belakang Kampung Keluarga Berkualitas

Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) KARPAN dicanangkan pada tanggal 24 April 2019, pada awal pembentukannya kampung KB Karpan masih menajangkau wilayah pada tingkat dusun atau RW yang meliputi RW 002 dan RW 003 karena kedua RW tersebut dianggap rentan dengan masalah remaja, kesertaan ber KB yang masih kurang serta dibeberapa titik kondisi kesehatan lingkungan mesti/perlu diperhatikan. Seiring dengan pengembangan cakupan program bangga kencana maka pada awal tahun 2022 terbentuklah kampung KB KARPAN yang menjangkau keseluruhan RT/RW dalam wilayah kelurahan Karang Panjang dengan upaya mengakomodir Poktan-poktan yang ada.

Kampung Keluarga Berkualitas Karpan memiliki Visi dan Misi yaitu : “Terwujudnya Keluarga Bahagia, Sejahtera yang Relegius, Mandiri dalamUpaya Membangun Kehidupan Keluarga yang Berkualitas”

Makna yang terkandung dalam visi tersebut adalah :

1.    Keluarga dalam arti unit terkecil dalam masyarakat.

2.  Bahagia sejahtera suatu kondisi keluarga yang selalu ingin membahagiakan sasama baik dalam suka duka dan mampu memenuhi kebutuhan hidup spiritual maupun material dan bertakwa kepada Tuhan.

3.   Relegius memiliki kesadaran dalam menjalankan kehidupan yang didasari dengan nilai-nilai agama dalam memenuhi kehidupan keluarga yang takut akan Tuhan nya.

4.  Mandiri memiliki kemampuan sikap, kepribadian dan cara pandang yang dapat dijadikan referensi untuk mengambil keputusan dalam membina kehidupan keluarga yang berkualitas dimasa depan.

5.  Berkualitas berarti kehidupan keluarga yang terencana secara utuh meliputi aspek keagamaan, sosial budaya, pendidikan, kesehatan, ekonomi dan psikologi

Untuk mewujudkan visi tersebut diatas maka dirumuskan misi sebagai berikut;

1.    Membentuk kepengurusan kelompok keluarga kampong KB KARPAN yang dikukuhkan dengan Surat Keputusan.

2.    Melakukan mekanisme organisasi dalam kepengurusan pokja melalui kegiatan perencanaan, koordinasi dan monitoring evaluasi program kerja kampong KB.

3.    Menyiapkan sasaran pembinaan yang meliputi aspek seluruh kehidupan yakni kelompok remaja, pasangan usia subur, keluarga yang memiliki balita, keluarga yang memiliki remaja dan keluarga yang memiliki lansia.

4.    Menyiapkan dan melakukan pembinaan sesuai materi dan metode yang dipakai

5.    Melakukan pembinaan sosialisasi dan pelatihan pada keluarga atau kelompok sasaran.

6.    Melakukan kerja sama dengan berbagai sektor atau unsur untuk dapat mendukung kerja pengurus pokja kampung KB demi terwujudnya visi kampong KB.


Kampung KB KARPAN di kelurahan karang panjang memiliki kelompok kegiatan atau POKTAN yang terbentuk sesuai beberapa siklus kehidupan keluarga yakni kelompok pusat informasi dan konseling remaja ( PIK-R) KARPAN yakni sebuah kelompok yang dibentuk dan diperkasai oleh remaja untuk berdiskusi Tentang masalah-masalah yang dihadapi remaja serta mempersiapkan kehidupan berkeluarga bagi remaja. Kelompok ini bersinergi atau lebih didukung oleh kehadiran kelompok bina keluarga remaja ( BKR) yang merupakan kelompok yang beranggotakan orang tua remaja-remaja tersebut diatas.


Kelompok bina keluarga balita (BKB) yang mewadahi orang tua yang memiliki balita. Kelompok BKB pada kampung KB karpan sebanyak 2 kelompok yakni kelompok BKB Cempak yang berada diwilayah Rw 02 dan 03, serta kelompok BKB Teratai I yang berada pada kompleks Asmil PALDAM . Di kampung KB KARPAN juga memiliki 2 kelompok bina keluarga lansia (BKL) Yakni kelompok BKL BETHEL 2 Dan kelompok BKL KARTINI. jika dibandingkan dengan jumlah kelompok POKTAN di kelurahan karang panjang dimana kampung KB KARPAN Tersebut berada maka dirasa masih belum dapat menunjang Dan menjawab kebutuhan pembinaan keluarga yang diharapkan.


Dalam upaya menjadikan kampung KB sebagai pusat data dan informasi yang menyediakan data tentang potensi kependudukan, pembangunan keluarga dan keluarga berencana serta sumber data bagi intervensi pembangunan di kelurahan karang panjang maka sudah terbentuk Rumah Data Kependudukan (RDK) " KARPAN pada tanggal 23 Ferbuari  2022.

    Wilayah kampung KB Karpan di Kelurahan Karang Panjang memiliki 8 Posyandu dan 2 BKB yang melayani keluarga yang memiliki balita. Dibawah pelayanan Faskes Karang Panjang yang melayani 3 RW yakni RW. 01 sampai dengan RW. 03, serta Faskes Belakang Soya yang melayani 3 RW yakni RW 04 sampai dengan RW. 06, dengan demikian maka kondisi balita yang berpotensi stuanting dengan berat badan tidak sesuai dengan sebenarnya terdapat 2 balita dengan  1 diantaranya diakibatkan karena sakit polio.

1.2.      Profil Wilayah.

Kelurahan Karang Panjang Merupakan salah satu dari 14 Desa Kelurahan yang berada di Kota Ambon dengan luas wilayah ± 43 Ha. Dengan batas wilayah sebagai berikut :

Ø Sebelah utara                              : Kelurahan Amantelu

Ø Sebelah selatan                          : Kelurahan Batu Meja

Ø Sebelah timur                              : Kelurahan Waihoka

Ø Sebelah barat                              : Kelurahan Rijali

 

Secara administratif Kelurahan Karang Panjang terbagi menjadi 21 RT dan 6 RW, yang mana masing-masing RT/RW dikepalai oleh pejabat RT yang disebut dengan Ketua RT dan Pejabat RW yang disebut Ketua RW. Sedangkan secara topografis, Kelurahan Karang Panjang terdiri dari dataran tinggi / pegunungan, bantaran sungai, kawasan dan rawan banjir dengan luas kawasan sebagai berikut:

Ø  Dataran Tinggi/Pegunungan         : 5,40 Ha

Ø  Bantaran Sungai                              : 5,00 Ha

Ø  Kawasan Perkantoran                     : 4,27 Ha

Ø  Kawasan Pertokoan/Bisnis              : 0,87 Ha

Ø  Kawasan Industri                             : 0,20 Ha

Ø  Kawasan Rawan Banjir                  : 5,00 Ha

1.3.                Profil Penduduk Kelurahan Karang Panjang.

1.3.1.   Jumlah Penduduk Kelurahan Karang Panjang

             Berdasarkan hasil pemuktahiran data Keluarga tahun 2021 bahwa jumlah penduduk kelurahan Karang Panjang tercatat sebanyak 5054 jiwa yang terdiri dari 2456 jiwa laki-laki dan jiwa 2598 perempuan dengan jumlah Kepala Kelurga sebanyak 1295 KK.

1.3.2.   Komposisi Penduduk Berdasarkan Jenis Kelamin dan Usia

Umur

Jumlah

Total

Laki-laki

Perempuan

< 5 Tahun

5 – 9 tahun

10 – 14 tahun

15 – 19 tahun

20 – 24 tahun

25 – 29 tahun

30 – 34 tahun

35 – 39 tahun

40 – 44 tahun

45 – 49 tahun

50 – 54 tahun

55 – 59 tahun

>60 tahun

97

59

152

162

157

189

198

249

254

253

249

181

184

126

161

169

165

173

174

215

244

272

241

244

210

204

223

299

321

327

330

356

413

493

526

494

493

391

388

Jumlah

2456

2598

5054

 

1.3.3.   Komposisi Penduduk Berdasarkan Pendidikan Formal.

Pendidikan

Jumlah

Laki-Laki

Permpuan

Tamat SD/Sederajat

Usia 3 – 6 tahun yang sedang TK/Play Group

Usia 7 – 18 tahun yang tidak pernah sekolah

Usia 7 – 18 tahun yang pernah sekolah

Usia 18 – 56 tahun tidak pernah sekolah

Usia 18 – 56 tahun yang pernah sekolah

Tamat SD/sederajat

Usia 12 – 56 tahun tidak tamat SLTP

Usia 12 – 56 tahun yang tidak tamat SLTA

Tamat SMP/sederajat

Tamat SMA/sederajat

Tamat D1/sederajat

Tamat D2/sederajat

Tamat D3/sederajat

Tamat S1/sederajat

Tamat S2/sedrajat

Tamat S3/sederajat

Tamat SLB A

Tamat SLB B

Tamat SLB C

247

106

0

318

0

0

174

32

27

380

546

22

38

57

326

51

11

0

0

0

263

97

0

334

0

0

207

29

31

400

573

35

25

77

312

32

5

0

0

0

JUMLAH

3135

2864

 

1.3.4.   Komposisi Penduduk Berdasarkan Mata Pencaharian.

Mata Pencarian

Jumlah

Laki-laki

Perempuan

Pegawai Negeri Sipil

Montir

Dokter swasta

Bidan swasta

TNI

PORLI

Pengusaha Keci, Menengah dan Besar

Pembantu Rumah Tangga

Pengacara

Karyawan Perusahan Swasta

Karyawan Perusahan Pemerintah

Wiaraswasta

Belum bekerja

Pelajar

Ibu Rumah Tangga

Purnawirawan/Pensiunan

Pengrajin industry rumah tangga

Tidak mempunyai pekerjaan tetap

396

13

3

0

207

27

214

2

5

210

33

21

237

512

0

291

2

275

329

0

2

13

11

3

227

25

0

215

9

20

280

720

570

173

1

123

Jumlah

2234

2444

 

1.3.5.   Komposisi Penduduk Berdasarkan Agama

Agama

Jumlah Laki-laki

Jumlah Perempuan

Islam

Kristen

Katholik

Hindu

Budha

 

 

Jumlah

orang

orang

1.3.6.   Jumlah PUS dan Peserta KB Aktif tahun 2022

MIX KONTRASEPSI

IUD

MOW

MOP

IMP

STK

PIL

KDM

Total

12

12

-

37

112

32

3

208

 

1.3.7.   Jumlah PUS yang Tidak Menggunakan Kontrsepsi Tahun 2022

Jumlah PUS Yang Tidak Menggunakan Kontrasepsi

Karena Hamil

Karena Menginginkan Anak Segera

Karena Ingin Anak Tapi Ditunda

Karena Tidak Ingin Anak Lagi

19

55

115

291

 

1.3.8.   Jumlah Anggota BKB, BKR, BKL, UPPKA dan PIK-R

Jumlah Anggota Bina Keluarga

BKB

BKR

BKL

UPPKA

PIK-R

57

37

43

-

291

 

1.3.9.   Jumlah Keluarga Yang memiliki :

a.    Balita                   : 259

b.    Remaja                : 524

c.    Lansia                 : 328

 

 BAB II .  PENGELOLAAN KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS

2.1.  Mekanisme Pengelolaan Kampung Keluarga Berkualitas KARPAN

a.   Kepemilikan Sekertariat.

Kampung Keluarga Berkualitas KARPAN belum memiliki Sekertariat tetapi kegiatan masih terpusat di kantor Kelurahan Karang Panjang maupun lokasi-lokasi yang ditentukan.

 

b.    Kepemilikan Kelompok Kerja (POKJA)

Kelompok kerja kampung keluarga berkualitas KARPAN memiliki struktur kepengurusan semenjak di canangkan pada tanggal 24 April 2019 dengan menyusuaikan penerapan 8 Fungsi Keluarga, sebagai mana tertera pada struktur dibawah ini.

c.    Kepemilikan SK Pokja

 

            Kampung Keluarga Berkualitas Karpan dari awal pencanangannya telah memiliki komposisi pengurus yang cakupannya masih melingkupi dusun atau RW tetapi pada awal tahun 2022 telah diadakan revisi cakupan layanan kampong keluarga berkualitas yang meliputi keseluruhan Kelurahan Karang Panjang dengan Komposisi Pengurus Pokja yang melibatkan semua potensi di kelurahan Karang Panjang, tepatnya tanggal 22 Ferbuari 2022 telah di tandatanganinya SK Kepengurusan Kelompok Kerja (Pokja) Karpan oleh Lurah Karang Panjang dengan Surat Keputusan Nomor 10 Tahun 2022 , dimana Komposisi Pengurus terdiri dari Penaggung Jawab, Penasehat, Ketua, Sekertaris, Bendahara dan seksi-seksi. (Lampiran 2

d.    Rencana Kerja Pokja Karpan.

            Rencana Kerja Pokja Kampung Keluarga Berkualitas Karpan adalah sebagai berikut:

e.    Kepemilikan Rumah Dataku.

Kampung Keluarga Berkualitas KARPAN sudah memiliki Rumah Dataku yang ditetapkan pada tanggal 23 Ferbuari 2022 dengan surat keputusan lurah Karang Panjang Nomor 11 Tahun 2022 tetapi dalam pelaksanaannya masih mengakomudir/mengolah hasil pendataan keluarga tahun 2021.

f.     Kelengkapan Sarana Prasarana

Kampung Keluarga Berkualitas Karpan memiliki sarana prasarana berupa kelompok kegiatan (POKTAN) yaitu:

a.    Kelompok BKB   : 2 Kelompok dilengkapi dengan 2 unit BKB Kit

b.    Kelompok BKR   : 1 Kelompok

c.    Kelompok BKL    : 2 Kelompok dilengkapi dengan 2 unit lansia Kit

d.    Kelompok PIK-R : 1 Kelompok dilengkapi dengan 1 unit GenRe

kit, 1 unit Leptop, dan 1 unit Infokus)

e.    Posyandu Balita : 8 Kelompok Posyandu

f.     Posyandu Lansia : 2 Kelompok Lansia

g.    Anggaran ( Sumber Pembiyaan)

Sumber dana Kampung Keluarga Berkualitas Karpan berasal dari APBN melalui dana BOKB yang penggunaannya dialokasikan pada kegiatan Rapat Pokja, Musyawarah Kampung KB dan Lokakarya Mini. Diharapkan kedepannya akan mendapat dukungan melalui APBD kelurahan teristimewa untuk percepatan pencegahan dan penangulangan Stunting.

h.    Regulasi/ Kebijakan.

            Pembentukan Kampung Keluarga Berkualitas Karpan didasarkan regulasi Wali Kota Ambon yakni Surat Keputusan Walikota Ambon Nomor 843 Tahun 2019 tentang Pembentukan Kampung Keluarga Berencana Kota Ambon.

i.      Intervensi Pelaksanaan Integrasi Lintas Sektor.

1)     DPPKB Kota Ambon    : 1 set Perlengkapan cuci tangan dan masker

2)    Dinas PU Kota Ambon  : Tengki air untuk sarana cuci tangan

3)    Angkatan muda GPM Cabang Imanuel Karang Panjang: Perlengkapan dan Penyemprotan disinfektan)

4)    Balai Penyuluhan KB Kematan Sirimau : Pemberian sembako dan masker

5)    Dinas pendidikan olahraga Kota Ambon melalui PKBN Anggrek Indah : Ijasah Paket C untuk 2 orang pada tahun ajaran 2020 dan 11 orang untuk tahun 2021.

 

2.2. Program dan Kegiatan Kampung Keluarga Berkualitas Karpan.

a.    Pengelolaan DASHAT

b.    Pengelolaan Rumah Dataku

c.    Pengelolaan POKTAN (BKB, BKR, BKL, UPPKA, PIK-R)

d.    Posyandu

e.    PAUD

Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
5187
Jumlah Kepala Keluarga
1266
Jumlah PUS
588
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
257
Keluarga yang Memiliki Remaja
575
Keluarga yang Memiliki Lansia
390
Jumlah Remaja
1278
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
252
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
336

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Tidak Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Tidak Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
Anneke Dwikorafa Siaila, S.Sos
196604181995032005
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 17 orang pokja terlatih
dari 22 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
PK dan Pemutahiran Data
Data Rutin BKKBN
Potensi Desa
Data Sektoral

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Tahunan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi:
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi:
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan