PERTEMUAN KELOMPOK KERJA KAMPUNG KB DALAM PEMANTAPAN RENCANA KERJA MASYARAKAT DESA SUMBERKERTO
Deskripsi
Hari :
Selasa
Tanggal :
21 September 2021
Jam :
08.30 - Selesai
Tempat :
Balai Desa Sumberkerto
Acara :
Pertemuan Kelompok Kerja di Kampung KB dalam Pemantapan Rencana
Kerja Masyarakat Desa Sumberkerto
Jumlang Peserta : 15 Orang
Penyusunan rencana kerja masyarakat (RKM) Kampung Keluarga
Berkualitas dan Rencana Tindak Lanjut (RTL)
1. Sosialisasi
2. Identifikasi Masalah – dapat dilakukan
dengan pemetaan.
3. Identifikasi Potensi
4. Prioritas Masalah
5. RKM dibutuhkan dalam Kampung Keluarga
Berkualitas untuk memastikan adanya kegiatan yang dapat menjawab permasalahan
di Kampung Keluarga Berkualitas.
Penyusunan rencana kerja masyarakat (RKM) Tingkat
RW/Setara adalah :
Ø RKM dibutuhkan dalam Kampung Keluarga
Berkualitas untuk memastikan adanya kegiatan yang dapat menjawab permasalahan
di Kampung Keluarga berkualitas.
Ø RKM disusun sesuai dengan kebutuhan dan
potensi.
Ø Menjadi alat untuk monitoring dan evaluasi
Jika dilihat dari prasyarat dalam Kampung
Keluarga Berkualitas, daerah yang terpilih harus memenuhi kriteria utama
sebagai berikut:
a. Jumlah Keluarga Pra Sejahtera dan KS 1
diatas rata-rata Pra Sejahtera dan KS 1 Tingkat Desa/Kelurahan dimana Kampung
Keluarga Berkualitas tersebut beada;
b. Jumlah peserta KB dibawah rata-rata
pencapaian peserta KB Tingkat Desa/Kelurahan dimana Kampung Keluarga
Berkualitas tersebut berlokas
Langkah-Langkah Menyusun Rencana Kerja Masyarakat
(RKM)
1. Menyusun rencana kerja untuk mengatasi isu
prioritas utama;
2. Menyusun rencana kerja untuk masalah
prioritas kedua;
3. Menyandingkan Rencana Kerja Masyarakat
(RKM) dengan isu prioritas tambahan.
1. Sumimah (Ketua POKJA Kampung KB Desa
Sumberkerto)
Tahapan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan COVID-19
1. Pendataan Kesehatan Warga di RT/RW/Desa
2. cari kemungkinan faktor penyebab penularan
Covid-19 dan potensi wilayah
3. Musyawarah Masyarakat RT/RW/Desa
4. Menyusun Rencana Kegiatan di Masyarakat
5. Pelaksanaan Kegiatan
6. Keberlangsungan Kegiatan
PEMBAGIAN
TUGAS DALAM PENCEGAHAN COVID-19
1. Ketua RT/RW/Kepala Desa
2. Tokoh Agama/Tokoh Masyarakat
3. Bhabinkamtibmas :
a. Menyampaikan informasi pencegahan COVID-19
kepada warga
b. Membantu penegakan disiplin masyarakat
c. Melakukan siskamling atau pemantauan lingkungan secara rutin dan terjadwal
d. Membantu melakukan pengamanan wilayah jika ditemukan ada kasus positif di lingkungan
4. Kader Kesehatan :
5. Warga Masyarakat
a. Menjaga jarak fisik (physical distancing):
b. Membantu aparat RT/RW/Desa dalam melakukan
upaya pencegahan COVID-19
c. Saling mengingatkan sesama warga untuk
menjaga kebersi- han dan keamanan lingkungan
d. Membantu pemenuhan logistik bagi warga
yang menjalani isolasi mandiri di
rumah/lansia yang tidak memiliki keluarga
e. Jika merasa sakit, segera melapor kepada
Ketua RT/RW/Ke pala Desa dan Petugas
Puskesmas untuk mendapat pelaya- nan
kesehatan sesuai ketentuan (menggunakan transportasi pribadi, pakai masker saat keluar rumah, dsb)
6. Puskesmas
7. Posyandu