Pemberian bantuan pangan selain beras dan telur
Deskripsi
Selain beras dan telur, bantuan pangan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat dapat berupa:
· Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang
berupa uang elektronik yang ditukarkan dengan bahan makanan di e-warung.
· Program Keluarga Harapan (PKH) yang berupa
uang tunai yang dibagikan secara bertahap kepada penerima manfaat.
· Bantuan Presiden (Banpres) yang berupa
paket pangan seperti beras, biskuit, gula pasir, minyak goreng, dan teh celup.
·
Program Sembako yang berupa dana bantuan yang
dapat dibelanjakan untuk membeli bahan pangan seperti jagung, daging ayam,
daging sapi, kacang-kacangan, sayur, atau buah.
Selain itu, ada juga Program Indonesia Pintar
(PIP) dari Kemendikbud dan Bantuan Langsun Tunai (BLT) Dana Desa.
Bantuan pangan adalah program pemerintah untuk
membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya keluarga miskin dan rentan
pangan. Bantuan pangan bertujuan untuk:
·
Mengurangi beban pengeluaran penerima bantuan
·
Mengentaskan kemiskinan
·
Menangani kekurangan pangan dan gizi
·
Menurunkan stunting
· Mengendalikan gejolak harga pangan dan
inflasi
·
Melindungi produsen dan konsumen
·
Menjaga daya beli masyarakat
·
Menguatkan ketahanan pangan keluarga