OPERASIONAL KETAHANAN KELUARGA DESA WRINGINSONGO

Kampung KB Desa Wringinsongo Kecamatan Tumpang
Dipublikasi pada 24 August 2023

Deskripsi

MATERI YANG DISAMPAIKAN  :

ALAT KONTRASEPSI BAWAH KULIT (AKBK) / IMPLAN / SUSUK

Implan adalah alat kontrasepsi yang mengandung hormon yang diletakkan di bawah kulit lengan atas dan terdiri dari satu atau dua batang plastik kecil yang elastis dan aman. Implan bersifat tidak permanen dan dapat mencegah terjadinya kehamilan selama 3 tahun.

Hormon yang terdapat pada implan dilepaskan secara perlahan-lahan dan mengentalkan lendir pada mulut rahim sehingga menghambat pergerakan sperma. Hal ini membuat kemungkinan sperma bertemu sel telur lebih kecil dan tidak terjadi pembuahan. Selain itu hormon ini juga mengganggu pembentukan lapisan pada dinding rahim atau endometrium. Sehingga sel telur yang sudah dibuahi sulit menempel pada dinding rahim dan kehamilan tidak terjadi.

Implan sangat efektif untuk mencegah kehamilan mencapai 99,95%. Ini berarti dari 10,000 wanita yang menggunakan implan, hanya 5 perempuan yang masih bisa hamil.

Kelebihan Implan:

-       Implan sangat ekonomis dan praktis.

-       Pengembalian tingkat kesuburan yang cepat setelah pencabutan.

-       Tidak memerlukan pemeriksaan organ reproduksi (vagina).

-       Tidak mengganggu produksi dan kualitas ASI.

-       Mengurangi nyeri haid dan jumlah darah haid.

-       Tidak mengganggu hubungan seksual.

-       Menurunkan risiko beberapa penyakit radang panggul, yaitu radang atau infeksi yang terkait dengan organ reproduksi perempuan, seperti radang pada tuba fallopi, rahim, ovarium, leher rahim, atau panggul perempuan.

 

Keterbatasan Implan:

-       Mempengaruhi periode haid (haid menjadi sedikit atau hanya bercak), haid tidak teratur atau jarang haid.

-       Perubahan berat badan.

-       Beberapa pengguna mengalami sakit kepala, pusing, nyeri payudara, gelisah, dan mual-mual.

-       Efek pencegahan kehamilan menurun apabila menggunakan obat-obatan tuberculosis (TBC), epilepsy (ayan).

Tidak melindungi terhadap penularan AIDS/IMS (Infeksi Menular Seksual).
Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan