Sosialisasi Pencegahan pernikahan Dini

SUPERA
Dipublikasi pada 27 September 2021

Deskripsi

Kegiatan ini bertujuan untuk tersosialisasinya Peraturan Walikota No. 2 tahun 2021 tentang Pencegahan pernikahan Dini, yang dihadiri oleh Pokja Kampung KB, Pemerintah Kelurahan, Babinsa dan Babinkamtibmas, mitra kerja dan lintas sektor
Setelah mengikuti kegiatan ini peserta menjadi tau Peraturan Walikota No. 2 tahun 2021 tentang Pencegahan pernikahan Dini dan penangan pernikahan dini

Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh Pokja Kampung KB dalam mengadvokasi/membuat proposal/mengajak  Pemerintah Kelurahan, Babinsa dan Babinkamtibmas, mitra kerja dan lintas sektor sehingga dengan bantuan/fasilitasi OPD-KB

Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan