Lokarya mini
Lesong Daja
Dipublikasi pada 08 October 2020
Deskripsi
I. PendahuluanA. Latar belakang
Program Keluarga Berencana Nasional Merupakan salah satu program sosial dasar yang sangat penting bagi kemajuan bangsa. Program keluarga berencana bertujuan untuk membangun komitmen nasional, untuk mencegah dan menangani kematian ibu hamil dan melahirkan.Program ini adalah program visioner yang hasilnya baru akan terlihat sepuluh hingga dua puluh tahun yang akan datang. Maka daripada itu peran petugas lapangan keluarga berencana (PLKB) harus diperkuat walaupun jumlahnya berkurang dari 40 ribu orang dan kini menjadi 15 ribu orang
B. Landasan Hukum
1. Undang undang nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Keluarga Berencana;
2. Perpres No. 62 Tahun 2010 Tentang Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana nasional;
3. Peraturan Bupati Pamekasan No. 69 Tahun 2019 Tentang APBD Tahun 2020 ;
4. Peraturan Daerah No. 21 Tahun 2019 Tentang APBD Tahun 2020.
C. Maksud dan tujuan
1. Melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan di Kampung KB
2. Meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait Program Bangga Kencana
3. Mengembangkan kegiatan forum musyawarah desa di Kampung KB
4. Meningkatkan kualitas kader Tribina dan capaian keikutsertaan ber-KB
III. Hasil yang dicapai
1. Memberikan materi KIE tentang 1000 HPK dan Penanggulangan Stunting;
2. Memberikan Pemahaman Tentang Program Bangga Kencana khususnya Metode MKJP
3. Memberikan pengetahuan tentang proses belajar daring dan luring bagi orang tua
4. Meningkatkan efektifitas pembelajaran bagi siswa dan siswi pada masa new normal
IV. Kesimpulan dan saran
1. Sasaran dapat memahami materi yang diberikan dan mensosialisasikan kepada masyarakat
2. Masyarakat mengetahui manfaat dari MKJP secara benar;
3. Dukungan dan partisipasi tentang proses belajar daring dan luring bagi orang tua siswa/siswi
4. Orang tua dapat berperan aktif dan efektif pada pembelajaran bagi siswa dan siswi pada masa new normal
V. Penutup
Kegiatan yang berlangsung berjalan dengan baik dan dihadiri semua peserta
Sesi Kegiatan Keagamaan