Pembinaan Kelompok Kegiatan Tribina

Lesong Daja
Dipublikasi pada 14 October 2020

Deskripsi

I. Pendahuluan
A. Latar belakang
Program Keluarga Berencana Nasional Merupakan salah satu program sosial dasar yang sangat penting bagi kemajuan bangsa. Program keluarga berencana bertujuan untuk membangun komitmen nasional, untuk mencegah dan menangani kematian ibu hamil dan melahirkan.Program ini adalah program visioner yang hasilnya baru akan terlihat sepuluh hingga dua puluh tahun yang akan datang. Maka daripada itu peran petugas lapangan keluarga berencana (PLKB) harus diperkuat walaupun jumlahnya berkurang dari 40 ribu orang dan kini menjadi 15 ribu orang
B. Landasan Hukum
1. Undang undang nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Keluarga Berencana;
2. Perpres No. 62 Tahun 2010 Tentang Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana nasional;
3. Peraturan Bupati Pamekasan No. 69 Tahun 2019 Tentang APBD Tahun 2020 ;
4. Peraturan Daerah No. 21 Tahun 2019 Tentang APBD Tahun 2020.
C. Maksud dan tujuan
1. Melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan di Kampung KB
2. Meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait Program Bangga Kencana
3. Mengembangkan kegiatan forum musyawarah desa di Kampung KB
4. Meningkatkan kualitas kader Tribina dan capaian keikutsertaan ber-KB
III. Hasil yang dicapai
1. Memberikan pengetahuan tentang pentingnya Pendewasaan Usia Perkawinan
2. Meningkatkan pengetahuan tentang kesiapan fisik dan mental calon pengantin
3. Pemaparan kegiatan PKK selama tahun 2020 Kecamatan Batumarmar;
4. Himbauan masyarakat untuk berperan aktif dalam kegiatan PKK tingkat desa
IV. Kesimpulan dan saran
1. Dukungan dan partisipasi tentang proses belajar daring dan luring bagi orang tua siswa/siswi
2. Orang tua dapat berperan aktif dan efektif pada pembelajaran bagi siswa dan siswi pada masa new normal
3. Dukungan dan partisipasi masyarakat dalam kegiatan Posyandu tk desa
4. Masyarakat mendapatkan pelayanan KB dengan mematuhi Protokol Kesehatan
V. Penutup
Kegiatan yang berlangsung berjalan dengan baik dan dihadiri semua peserta

Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan