Forum Musyawarah Tingkat Desa
Lesong Laok
Dipublikasi pada 13 October 2020
Deskripsi
I. PendahuluanA. Latar belakang
Program Keluarga Berencana Nasional Merupakan salah satu program sosial dasar yang sangat penting bagi kemajuan bangsa. Program keluarga berencana bertujuan untuk membangun komitmen nasional, untuk mencegah dan menangani kematian ibu hamil dan melahirkan.Program ini adalah program visioner yang hasilnya baru akan terlihat sepuluh hingga dua puluh tahun yang akan datang. Maka daripada itu peran petugas lapangan keluarga berencana (PLKB) harus diperkuat walaupun jumlahnya berkurang dari 40 ribu orang dan kini menjadi 15 ribu orang
B. Landasan Hukum
1. Undang undang nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Keluarga Berencana;
2. Perpres No. 62 Tahun 2010 Tentang Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana nasional;
3. Peraturan Bupati Pamekasan No. 69 Tahun 2019 Tentang APBD Tahun 2020 ;
4. Peraturan Daerah No. 21 Tahun 2019 Tentang APBD Tahun 2020.
C. Maksud dan tujuan
1. Melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan di Kampung KB
2. Meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait Program Bangga Kencana
3. Mengembangkan kegiatan forum musyawarah desa di Kampung KB
4. Meningkatkan kualitas kader Tribina dan capaian keikutsertaan ber-KB
III. Hasil yang dicapai
1. Memberikan materi tentang Gerakan 3M dalam pencegahan Covid-19
2. Memberikan Pemahaman Tentang pentingnya PHBS
3. Memberikan pengetahuan tentang pentingnya Pendewasaan Usia Perkawinan
4. Meningkatkan pengetahuan tentang kesiapan fisik dan mental calon pengantin
IV. Kesimpulan dan saran
1. Sasaran dapat memahami materi tentang Gerakan 3M dalam pencegahan Covid-19
2. Masyarakat mengetahui manfaat Tentang pentingnya PHBS;
3. Dukungan dan partisipasi tentang pentingnya Pendewasaan Usia Perkawinan
4. Orang tua dapat berperan aktif dalam kesiapan fisik dan mental calon pengantin
V. Penutup
Kegiatan yang berlangsung berjalan dengan baik dan dihadiri semua peserta
Sesi Kegiatan Keagamaan