kegiatan melestarikan adat budaya "Hajatan campur Baur" desa palon di rumah bapak kepala desa Palon.

SEJAHTERA
Dipublikasi pada 17 October 2024

Deskripsi

pada hari jum'at pon tanggal 18 oktober 2024 dilaksanakan kegiatan pelestarian adatbudaya hajatan campur baur di rumah bapak kepala desa palon. kegiatan hajatan ini terselenggara bertujuan untuk warga desa palon agar selalu menguri-uri adatkebudayaan campur baur yang dilaksanakan setahun sekali . kegiatan hajatan ini di ikuti oleh seluruh warga desa palon. kegiatan hajatan iji terselenggara menggunakan dana swadaya masyarakat desa palon.

Sesi Kegiatan Sosial Budaya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan