Advokasi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) TAHAP II di Tingkat Desa/Kelurahan

TEBALO
Dipublikasi pada 29 August 2024

Deskripsi

Kegiatan ini bertujuan untuk menindaklanjuti adanya fasilitas ruang bermain ramah anak di Kabupaten Gresik yang telah terstandardisasi Kementrian PPA pada tahun 2023 dengan predikat  Utama yang dihadiri oleh perwakilan perangkat desa di 7 Desa yang ada di Kabupaten Gresik, Dinas KBPPPA yaitu Bidang Perlindungan, Perempuan dan Anak Pengarusutamaan Hak Anak. 
Setelah mengikuti kegiatan ini peserta menjadi mengetahui manfaat ruang bermain rumah anak, perabot ruang bermain ramah anak, pentingnya ruang bermain ramah anak, serta persyaratan ruang bermain ramah bagi anak.

Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh Dinas KBPPPA  dalam mengadvokasi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) DI Tingkat desa sehingga dengan harapan bisa merealisasikan.

Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Pendidikan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan