Musrenbang desa penetapan RKP desa tahun 2025

"RUKUN GUYUB"
Dipublikasi pada 23 September 2024

Deskripsi

Kegiatan ini bertujuan untuk menetapkan rencana kerja pemerintah desa di tahun 2025 dan menyusun usulan kegiatan di tahun 2026

Kegiatan ini dihadiri oleh kepala desa, perangkat desa, LPMD, BPD, PKK, kader, ketua RT/ketua RW, karang taruna, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan semua elemen yg ada di desa

Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Ekonomi

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan