forum konsultasi publik Regsosek

"RUKUN GUYUB"
Dipublikasi pada 15 May 2023

Deskripsi

Pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK 2022) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada bulan Oktober-November 2022 bertujuan untuk menyediakan basis data seluruh penduduk Indonesia yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan. Basis data ini nantinya akan digunakan sebagai dasar untuk perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Adapun cara pengumpulan data di lapangan ini melibatkan sekitar 441 ribu petugas pendataan yang bertugas di 8.506 kelurahan dan 74.961 desa di seluruh wilayah Indonesia. Sementara untuk pengumpulannya menggunakan metode door to door dengan moda paper and pencil interviewing (PAPI) atau sering disebut wawancara tatap muka menggunakan kuesioner cetak. Metode ini dilengkapi juga geotag dan foto yang dikhususkan untuk keluarga miskin.

Pada saat pendataan ini dilaksanakan, para petugas lapangan melakukan updating kesejahteraan masyarakat melalui keterangan para ketua RT, kemudian petugas pencacah lapangan melakukan pendataan lebih lengkap dengan mendatangi satu persatu rumah untuk melaksanakan wawancara pendataan lengkap.
Namun, pada kenyataannya pada saat dilaksanakan tahapan updating sebagian ketua RT cenderung mengkategorikan warga masyarakatnya dengan kategori miskin agar warganya mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah. Hal ini dapat memengaruhi akurasi data yang terkumpul pada REGSOSEK 2022. Oleh karena itu, pada tanggal 2-21 Mei 2023, BPS akan menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) data hasil pendataan awal REGSOSEK 2022 pada tingkat desa.
Di sisi lain, peserta FKP sendiri adalah seluruh para ketua RT dan beberapa tokoh masyarakat yang ditunjuk oleh kepala desa, di mana para ketua RT sudah terlibat pada saat updating tingkat kesejahteraan masyarakat sebelum petugas pendataan lapangan turun. Pada Saat FKP Ketua RT bertugas untuk memperbaiki data hasil REGSOSEK 2022 jika terdapat kekeliruan.
Perlu diingat, bahwa pihak selain para ketua RT dan beberapa tokoh masyarakat yang ditunjuk oleh kepala desa tidak dilibatkan dalam FKP ini. Sebagai objek pendataan, masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan akurasi data REGSOSEK 2022. Oleh karena itu, perlu ada keterbukaan dan kesempatan bagi seluruh masyarakat untuk memberikan masukan dan koreksi terhadap data hasil pendataan awal tersebut selain melalui FKP ini.

Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Ekonomi

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan