pemberian makanan tambahan untuk anak berisiko stunting

"RUKUN GUYUB"
Dipublikasi pada 07 January 2024

Deskripsi

Stunting (kerdil) adalah kondisi dimana balita memiliki panjang atau tinggi badan yang kurang jika dibandingkan dengan umur. Kondisi ini diukur dengan panjang atau tinggi badan yang lebih dari minus dua standar deviasi median standar pertumbuhan anak dari WHO. Balita stunting termasuk masalah gizi kronik yang disebabkan oleh banyak faktor seperti kondisi sosial ekonomi, gizi ibu saat hamil, kesakitan pada bayi, dan kurangnya asupan gizi pada bayi. Balita stunting di masa yang akan datang akan mengalami kesulitan dalam mencapai perkembangan fisik dan kognitif yang optimal. Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2007 menunjukkan prevalensi balita pendek di Indonesia sebesar 36,8%. Pada tahun 2010, terjadi sedikit penurunan menjadi 35,6%. Namun prevalensi balita pendek kembali meningkat pada tahun 2013 yaitu menjadi 37,2%. Prevalensi balita pendek Riskesdas tahun 2018 terjadi sedikit penurunan menjadi 30,8%. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga, upaya yang dilakukan untuk menurunkan prevalensi stunting pada balita adalah dengan menyelenggarakan program Pemberian Makanan Tambahan (PMT). Yang dimana dengan Pemberian Makanan Tambahan akan menurunkan angka kejadian stunting pada balita

diberikan kepada 4 anak balita berisiko stunting

makanan berupa susu bubuk, biskuit dan roti

Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan