PULOREJO PILIH ANGGOTA BPD, SERENTAK
Deskripsi
Pelaksanaan pemilihan anggota BPD periode 2019 - 2025 serentak dilaksanakan di desa Pulorejo adapun musyawarah dilakukan di rumah masing - masing Kepala Dusun di tiap wilayah pemilihan.
Sasaran pemilihan adalah perwakilan dari tiap - tiap RT yang terdiri dari 2 orang, 1 laki - laki 1 perempuan, sebanyak 66 perwakilan RT dan 5orang Ketua RW.
Pemilihan anggota BPD periode 2019 - 2015 mendukung program kependudukan, terkait dengan Pemerintah Kabupaten Grobogandan Pemerintah Desa Pulorejo.
Proses pemilihan anggota BPD Desa Pulorejo ditingkat wilayah diawali dengan pengarahan dari masing - masing kadus tentang tata cara pemilihan anggota BPD, rapat pemilihan dipimpin oleh peserta tertua dibantu peserta termuda.
Hasil Pemilihan anggota BPD Desa Pulorejo:
Wilayah I : Sutiknyo
Wilayah II : Nurma Sujoko dan Ngadiyo
Wilayah III : Ahmad Hibatul Hakim dan Mamluatuz Zaimah
Wialayah IV : Sri Yuliati dan AGus Mutohar
Wilayah V : Sudarmono dan Suparmin.
Instansi Pembina Kegiatan
Sasaran Kegiatan
Tidak ada