PULOREJO PILIH ANGGOTA BPD, SERENTAK

GUMILAR
Dipublikasi pada 03 November 2019

Deskripsi

Pelaksanaan pemilihan anggota BPD periode 2019 - 2025 serentak dilaksanakan di desa Pulorejo adapun musyawarah dilakukan di rumah masing - masing Kepala Dusun di tiap wilayah pemilihan.

Sasaran pemilihan adalah perwakilan dari tiap - tiap RT yang terdiri dari 2 orang, 1 laki - laki 1 perempuan, sebanyak 66 perwakilan RT dan 5orang Ketua RW.

Pemilihan anggota BPD periode 2019 - 2015 mendukung program kependudukan, terkait dengan Pemerintah Kabupaten Grobogandan Pemerintah Desa Pulorejo.

Proses pemilihan anggota BPD Desa Pulorejo ditingkat wilayah diawali dengan pengarahan dari masing - masing kadus tentang tata cara pemilihan anggota BPD, rapat pemilihan dipimpin oleh peserta tertua dibantu peserta termuda.

Hasil Pemilihan anggota BPD Desa Pulorejo:

Wilayah I   : Sutiknyo

Wilayah II : Nurma Sujoko dan Ngadiyo

Wilayah III : Ahmad Hibatul Hakim dan Mamluatuz Zaimah

Wialayah IV : Sri Yuliati dan AGus Mutohar

Wilayah V : Sudarmono dan Suparmin.


Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan

Tidak ada