Sosialisasi Patuhi Prokes dan Terapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat
Kampung KB HARMONIS
Dipublikasi pada 28 June 2021
Deskripsi
Salam sehatSelalu patuhi prokes, dan terapkan pola hidup bersih dan sehat
Tumoto Desane Mulyo Wargane
Merujuk informasi dari Kementerian Kesehatan RI, bahwa :
Setiap individu yang terinfeksi COVID-19 memiliki respon tubuh yang berbeda-beda, ada yang tanpa gejala, gejala ringan, sedang, bahkan berat.
Yuk, kita pahami bersama penatalakaanaan pasien COVID-19 berdasarkan tingkat gejala yang dialaminya.
Penanganan pasien positif COVID-19 yang tidak bergejala diimbau untuk isolasi mandiri di rumah atau isolasi terpusat seperti RS Darurat. Isolasi minimal 10 hari sejak ditegakkan diagnosis. Setelah isolasi 10 hari maka pasien dinyatakan selesai isolasi.
Sementara untuk pasien positif COVID-19 gejala sakit ringan-sedang. Pasien diimbau untuk isolasi mandiri di rumah, RS Darurat, RS, maupun RS Rujukan COVID-19. Isolasi minimal 10 hari sejak munculnya gejala ditambah 3 hari bebas demam dan gejala pernapasan.
Positif COVID-19 dengan gejala sakit berat akan diisolasi di RS atau RS rujukan. Pasien diisolasi minimal 10 hari sejak muncul gejala ditambah 3 hari bebas demam dan gejala pernapasan. Pasien akan dilakukan lagi tes swab jika hasilnya negatif maka pasien akan dinyatakan sembuh.
Bagi pasien yang menjalani isolasi mandiri/karantina mandiri, selain memenuhi syarat klinis, juga harus memperhatikan syarat rumah dan proses terapi. Obat-obatan yang disebutkan tersebut, harus berdasarkan resep dokter. Jangan lakukan self medicating tanpa konsultasi dan pengawasan nakes maupun petugas Puskesmas.
Selama masa perawatan juga jangan lupa untuk tetap patuhi protokol kesehatan, konsumsi makanan bergizi seimbang, lakukan pola hidup bersih dan sehat, hindari stres, istirahat cukup serta rutin aktivitas fisik.
Salam sehat #Healthies!
Sesi Kegiatan Keagamaan
Instansi Pembina Kegiatan
Tidak ada
Sasaran Kegiatan
Tidak ada