Orientasi Tim Pendamping Keluarga

PELANGI
Dipublikasi pada 06 September 2022

Deskripsi

Orientasi Tim Pendamping Keluarga dalam rangka percepatan penurunan stunting.

Pelatihan ini sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang bertujuan menyediakan Tim Pendamping Keluarga di setiap Gampong yang bertugas untuk mendampingi keluarga dalam usaha pencegahan dan penanganan stunting sasaran, di antaranya calon pengantin, ibu hamil dan pasca persalinan dan baduta/balita.

Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan