Penyaluran dana bantuan sosial tunai bagi masyarakat terdampak bencana non alam covid 19

SUMBER CAHAYA
Dipublikasi pada 15 September 2020

Deskripsi

Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) yang bersumber dari APBD Kabupaten Lamandau untuk masyarakat terdampak covid-19 di desa Sumber Cahaya kecamatan Belantikan Raya. Dari data Dinas Sosial Kabupaten Lamandau ada sebanyak 885 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima BST di Kecamatan Belantikan Raya termasuk jumlah yang menerima di desa Sumber Cahaya. Setiap KPM mendapatkan uang tunai sebesar 400 ribu rupiah.
Program BST ini membidik masyarakat yang betul-betul terdampak serta hasil dari proses penyaringan atas data masyarakat yang belum tercover bansos lainnya.
Sementara itu, terkait Pilkada, Bupati juga berpesan agar masyarakat selalu menjaga keamanan dan ketentraman masyarakat. Perbedaan pandangan dan pilihan diharapkan tidak menjadi perselisihan.
Turut hadir dalam acara tersebut, Dandim 1017/Lamandau, yang mewakili Kapolres Lamandau, Kepala OPD terkait, Camat Belantikan Raya, dan Direktur Bank kalteng Cabang Lamandau.

Sesi Kegiatan Kasih Sayang

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan