AUDIT KASUS STUNTING
Deskripsi
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, Audit Kasus Stunting (AKS) merupakan salah satu kegiatan prioritas dalam pelaksanaan strategi nasional percepatan penurunan stunting. AKS merupakan upaya identifikasi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran calon pengantin, ibu hamil, ibu pascapersalinan dan baduta/balita berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya, khususnya sebagai penapisan kasus-kasus yang sulit termasuk mengatasi masalah mendasar pada kelompok sasaran audit berisiko stunting. Sesuai Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional RI Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024. Kegiatan ini bertujuan untuk untuk menggali kasus-kasus stunting yang sulit untuk diatasi dan mengidentifikasi risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran tertentu.