Mini Lokakarya Tingkat Kecamatan di Kampung KB
Deskripsi
- Kegiatan : Mini Loka Karya Tingkat Kecamatan di Kampung KB
Tanggal : 19 Juni 2024
Tempat : Kantor Desa Tulus Ayu
Hadir : 27 Orang
Susunan Acara : 1. Pembukaan
2. Pengarahan dari PLKB
3. Penyampaian Materi dari Narasumber
4. Lain-lain/Tanya jawab5. Penutup
Lokakarya Mini Kampung KB Tingkat Kecamatan dilaksanakan Hari Rabu Tanggal 19 Juni 2024 di Kampung KB Desa Tulus Ayu Kec. Belitang Madang Raya.Penjelasan Teknik dan Program disampaikan oleh Erna Khalifah, S.E. selaku Koordinator Lapangan KB tingkat Kecamatan, beliau menjelaskan tentang KKBPK ( Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga ). Beliau juga berpesan mengenai pentingnya mrnggunakan alkon MKJP (Metopde Kontrosepsi Jangka Panjang) khusunya bagi PUS yang ada di Desa Tulus Ayu. Dalam penyampaiannya, Kabid Ketahanan dan Kesejahteraan keluarga (K3) H Muhlisin SKM MM menekankan pada 8 fungsi pembinaan kepada para seksi kampung KB yaitu : fungsi agama, fungsi sosial budaya, fungsi cinta kasih, fungsi perlindungan, fungsi reproduksi, fungsi ekonomi, fungsi lingkungan.
Mini lokakarya Kampung KB merupakan salah satu bentuk upaya untuk penggalangan dan pemantauan berbagai kegiatan melalui pertemuan Lintas Program dan Memantau pelaksanaan kegiatan KKBPK ber-dasarkan perencanaan dan memecahkan masalah yang dihadapi serta tersusunnya rencana kerja baru.
Ruang Lingkup Lokakarya Mini Kampung KB
Pada dasarnya ruang lingkup lokakarya mini meliputi dua hal pokok yaitu :
1. Lintas program
Memantau pelaksanaan kegiatan KKBPK berdasarkan perencanaan dan memecahkan
masalah yang dihadapi serta tersusunnya rencana kerja baru. Pertemuan bertujuan untuk :
a. Meningkatkan kerjasama antar petugas PLKB, termasuk THL
IMP.
b. Mendapatkan kesepakatan untuk melaksanakan kegiatan sesuai dengan perencanaan
yaitu Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK).
c. Meningkatkan motivasi Kader IMP untuk dapat melaksanakan kegiatan sesuai
dengan perencanaan (RPK).
d. Mengkaji pelaksaan rencana kerja yang telah disusun, memecahkan masalah yang
terjadi dan menyusun upaya pemecahan dalam bentuk rencana kerja yang baru.
2. Lintas sektor
Dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat dan dukungan sektor-sektor yang
bersangkutan dalam pelaksanaan pembangunan Program KKBPK. Pertemuan dilaksanakan untuk :
a. Mendapatkan kesepakatan rencana kerja lintas sektoral dalam membina dan
mengembangakan peran serta masyarakat dalam bidang KKBPK.
b. Mengkaji hasil kegiatan kerjasama, memecahakan masalah yang terjadi serta
menyusun upaya pemecahan dalam bentuk rencana kerja sama.Dengan adanya pertemuan Minilokakarya di Kampung KB Desa Tulus Ayu diharapkan mampu memberikan pemecahan permasalahan Kegiatan dan Program KKBPK yang ada di wilayah Kampung KB.