Lokakarya Mini Kampung KB Tingkat Desa Di Kampung KB
SUNGAI BULUH
Dipublikasi pada 26 November 2020
Deskripsi
Judul Acara : Lokakarya Mini tingkat desa di Kampung KB Desa Sungai Buluh kecamatan Belantikan RayaTempat Acara : Kantor Desa Sungai Buluh
Narasumber :
Kepala Dispora Kabupaten Lamandau
Penyuluh pertanian Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Lamandau
Peserta Kegiatan :
- Pemerintah Desa
- BPD
- TP PKK Desa
- Pokja Kampung KB
- Tokoh Agama/Tokoh Adat/Tokoh Masyarakat
- Pustu
- Guru
- Ketua RT
- Masyarakat
Pembahasan:
A. Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Lamandau
1. Kabupaten Lamandau melalui dispora sedang mempersiapkan kabupaten layak pemuda.
2. Sasaran pembinaan pemuda adalah usia 16 s/d 30 tahun.
3. Tujuan pembinaan pemuda adalah agar pemuda terhindar dari sex bebas, narkoba, hiv aids.
4. Dispora akan melakukan sosialisasi terkait pembentukan tim asistensi desa layak pemuda
5. Desa diharapkan dapat memberikan informasi potensi pemuda pelopor dalam segala bidang dan potensi pemuda yang memiliki bakat dalam dunia olah raga untuk dapat menjadi binaan dibawah Dispora Kabupaten Lamandau.
6. Kampung KB dapat diintegrasikan dengan program yang ada di Dispora Kabupaten Lamandau
7. Kampung KB dapat mengajukan permohonan proposal bantuan sarana olahraga kepada Dispora dengan menggunakan mekanisme pengajuan permohonan melalui pemerintah desa.
8. Dispora menjadwalkan pertemuan dengan organisasi kepemudaan yang ada di desa kampung KB.
B. PPL Pertanian Dinas Pertanian Dan Perikanan Kabupaten Lamandau
1. Membentuk kelompok wanita tani yang diintegrasikan dengan UPPKS Bahaum
2. Menguatkan peran kelompok wanita tani (KWT) yang ada di desa Sungai Buluh
3. Mengharapkan pemerintah desa untuk menyediakan lahan yang dapat dijadikan lahan garapan bagi KWT sebagai lahan garapan toga kreasi.
Kesimpulan dan Tindak Lanjut :
Kesimpulan:
1. Dispora kabupaten Lamandau dapat berintegrasi dengan program kampung KB dengan memasukan dalam rencana kerja kampung KB tahun 2021.
2. Pemenuhan hak anak wajib dilakukan, mencegah terjadinya perkawinan anak.
3. Penguatan peran KWT dapat dijadikan sebagai upaya meningkatkan ketahanan keluarga pada bidang ekonomi.
Tindak Lanjut:
1. Pokja melakukan koordinasi dengan pemdes dalam pengajuan permohonan sarana olah raga kepada dispora kabupaten Lamandau.
2. Pokja/tokoh agama/tokoh adat/tokoh masyarakat/pemdes mempunyai peran penting dalam melakukan sosialisasi pencegahan perkawinan usia anak.
3. Pokja kampung KB melakukan fasilitasi usulan kepada pemdes terkait penyediaan lahan bagi KWT yang rencana akan diaktifkan kembali.
Sesi Kegiatan Keagamaan