Musrenbang Tingkat Desa Sungai Buluh

SUNGAI BULUH
Dipublikasi pada 18 January 2021

Deskripsi

Musyawarah Perencanaan Pembangunan yang selanjutnya disingkat Musrenbang adalah forum rembug warga desa yang dilakukan untuk membicarakan masalah dan potensi desa agar teridentifikasi dengan baik untuk memberikan arah yang jelas atas tindakan yang layak menurut skala prioritas dan dilaksanakan dalam mengatasi masalah atau memaksimalkan potensi yang dimiliki sebagai dasar program kerja pemerintah desa melaksanakan penganggaran dan kegiatan tahunan desa.
Maksud pelaksanaan musrenbang desa adalah pelaksanaan perencanaan dengan menggunakan model perencanaan partisipatif di tingkat desa yang melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, swasta dan pemerintah desa/lembaga pemerintah lainnya yang ada di desa.
Sedangkan tujuan yang hendak dicapai dengan dilaksanakannya musrenbang desa adalah untuk mendapatkan kesepakatan prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan/ tahun yang akan datang, serta menyepakati tim delegasi desa yang akan memaparkan masalah yang menjadi kewenangan daerah yang berada di wilayah desa pada forum musrenbang kecamatan.
Hasil dari pelaksanaan musrenbang tingkat desa Sungai Buluh adalah:
  1. Menyepakati prioritas kegiatan yang akan dilaksanakan oleh desa yang akan dibiayai dari dana swadaya masyarakat dan atau dari pendapatan asli desa (PAD).
  2. Kegiatan yang mendesak untuk dilaksanakan dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat banyak, namun tidak dapat dibiayai dari dana ADD maupun Dana Desa.
  3. Menyepakati prioritas kegiatan yang akan dilaksanakan oleh desa yang akan dibiayai dari Alokasi Dana Desa (ADD) , Dana Desa (DD). 


Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan