Rapat Musdes Penerima KPM BLT DD 2021

BATU HAMBAWANG
Dipublikasi pada 19 January 2021

Deskripsi

Pada tanggal 19 Januari telah diadakan Musyawarah Desa di Desa Batu Hambawang dalam rangka pembahasan Tata Cara Validasi, Pendataan, Penetapan Keluarga Penerima Manfaat dan Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Desa.
Bertempat di Kantor Desa Batu Hambawang dilaksanakan rapat Musyawarah Desa Khusus yang dilaksanakan dengan agenda tunggal yaitu Validasi, Pendataan, Penetapan Keluarga Penerima Manfaat dan Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Desa yang dipimpin oleh Kepala Desa adapun yang Hadir dalam rapat tersebut terdiri dari Ketua dan Sekretaris Desa,Anggota BPD, Perbekel dan Perangkat Desa, Ketua LPM, Ketua Adat Desa Batu Hambawang, dan Tokoh Masyarakat.

Setelah dilakukan musyawarah maka forum memutuskan dan menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi keputusan akhir dari Musyawarah Desa Khusus yaitu :

1. Pembahasan dan kesepakatan penetapan calon penerima manfaat BLT-DD sebanyak 12 kk
2. BLT Dana Desa direalisasikan secara bertahap selama dua belas bulan terhitung sejak Januari 2021 dengan besaran nominal Rp. 300.000
3. Mekanisme pencairan penerima manfaat BLT-DD secara tunai oleh Kasi atau Kaur 
Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan

Tidak ada