Musrenbang Tk. Desa Kecamatan Sematu Jaya Tahun 2019

BATU HAMBAWANG
Dipublikasi pada 14 January 2019

Deskripsi

Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa.


Pembahasan dalam Musrenbang Desa Yaitu :

1. Membahas dan menyepakati Rancangan Rencana Kerja Kecamatan Tahun 2018. 

2. Menampung dan membahas usulan proyek kegiatan prioritas desa/kelurahan yang diperoleh dari Musrenbang desa/kelurahan. Dalam Musrenbang Kecamatan, tidak muncul usulan proyek kegiatan baru selain usulan dari desa/kelurahan, kecuali usulan baru yang benar-benar prioritas dan atau mendesak untuk dilaksanakan.

3. Merumuskan dan menyepakati serta menetapkan kembali usulan proyek-proyek kegiatan dari masing-masing desa/kelurahan sesuai dengan prioritas penanganannya serta sumber-sumber pembiayaannya untuk dimusyawarahkan dalam diskusi forum SKPD dan Musrenbang Kabupaten.

4. Menyepakati dan menetapkan Wali Amanah/Delegasi Kecamatan yang akan mengawal usulan-usulan permasalahan kecamatan pada diskusi forum SKPD dan Musrenbang Kabupaten

Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan