Gerakan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting Tahun 2024
Deskripsi
Dalam rangka menurunkan angka stunting, Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementrian Dalam Negri menyelenggarakan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting Tahun 2024. Kegiatan ini diperuntukan bagi semua bayi-balita usia 0-59 bulan, semua ibu hamil dan semua calon pengantin putri untuk melakukan penimbangan di posyandu wilayah domisili masing-masing yang dilaksanakan serentak bulan Juni 2024. Tujuan dari Intervensi Serentak Pencegahan Stunting yaitu untuk mendeteksi dini masalah gizi, memberikan edukasi pencegahan stunting kepada seluruh sasaran dan melakukan intervensi segera bagi sasaran yang memiliki masalah gizi serta meningkatkan kunjungan cakupan sasaran ke Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).
Kegiatan penimbangan dan pengukuran sudah menggunakan alat antropometri yang terstandar dan dilakukan oleh kader kesehatan yang terlatih.
Setelah dilakukan penimbangan dan pengukuran, sasaran yang beresiko stunting diberikan edukasi pencegahan stunting lalu kemudian diberikan intervensi terhadap masalah gizi yang dihadapi. Kegiatan ini dilakukan berkoordinasi dengan lintas sektor baik dengan RT/RW/Kelurahan/ Kecamatan.