Pertemuan Kelompok Kerja Kampung KB
DESA SUMBER GAYAM
Dipublikasi pada 12 November 2019
Deskripsi
Penundaan usia perkawinan dengan adanya UU Perkawinan NO 16 thn 2019 yaitu usia minimal perkawinan 19 thn baik perempuan maupun laki-laki.
Sesi Kegiatan Keagamaan