Pertemuan Kelompok Kerja Kampung KB

DESA SUMBER GAYAM
Dipublikasi pada 12 November 2019

Deskripsi

Penundaan usia perkawinan dengan adanya UU Perkawinan NO 16 thn 2019 yaitu usia minimal perkawinan 19 thn baik perempuan maupun laki-laki. 
Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan