Gambaran Umum
Kampung KB menjadi salah satu inovasi strategis untuk dapat mengimplementasikan kegiatan-kegiatan prioritas KKBPK secara utuh di lini lapangan. Kampung KB merupakan salah satu bentuk/model miniatur pelaksanaan total Program KKBPK secara utuh melibatkan seluruh Bidang di lingkungan BKKBN dan bersinergi dngan Kementerian/Lembaga, mitra kerja, stakeholder instansi terkait sesuai dengan kebutuhan dan kondisi wilayah, serta dilaksanakan di tingkatan pemerintahan terendah (sesuai prasyarat penentuan lokasi kampung KB) di seluruh kabupaten dan kota.
Kampung KB adalah satuan wilayah setingkat RW, dusun atau setara, yang memiliki kriteria tertentu,dimana terdapat keterpaduan program kependudukan, keluarga berencana, pembangunan keluargadan pembangunan sektor terkait yang dilaksanakan secara sistemik dan sistematis.Kampung KB direncanakan, dilaksanakan dan dievaluasi oleh dan untuk masyarakat.Pemerintah, Pemerintah daerah, lembaga non pemerintah dan swasta berperan dalam fasilitasi,pendampingan dan pembinaan.
Tujuan Kampung KB yaitu meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas.
Kelurahan Alalak Tengah adalah salah satu kelurahan di Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Propinsi Kalimantan Selatan. Dasar Hukum pembentukan Kelurahan Alalak Tengah adalah Perda Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pemekaran, Perubahan dan Pembentukan Kelurahan dalam Daerah Kota Banjarmasin.
Pada zaman belanda Kelurahan Alalak Tengah termasuk Desa Alalak Besar, setelah berakhirnya masa Penjajahan Belanda dan masuknya Jepang ke Indonesia, alalak besar dibagi menjadi ( 2 ) dua bagian yaitu :
1. Desa Alalak Selatan
2. Desa Alalak Tengah
Kemudian terbagi lagi menjadi alalak selatan, alalak utara, alalak tengah yang pada masa itu masih berstatus desa kemudian dirubah menjadi kampung.
Setelah keluarnya instruksi Menteri Dalam Negeri No.140-502 Tgl.22 September 1980 tentang Pemekaran Desa/kampung dijadikan kelurahan dengan sendirinya ke 3 (Tiga) kampung tersebut maka statusnya menjadi Kelurahan.
Bentuk permukaan tanah dataran rendah yang berada 0,16 meter di bawah permukaan laut dengan curah hujan rata-rata 2000 - 3000 mm/tahun, sedangkan keadaan suhu berkisar antara 25 derajat sampai 32 derajat celsius.
Adapun jarak tempuh Kelurahan Alalak Tengah dengan :
a. Kecamatan : ± 1 Km
b. Pemerintah Kota Banjarmasin : ± 6 Km
c. Pemerintah Propinsi Kalsel : ± 6 Km
Yang kesemuanya itu dapat ditempuh dengan kendaraan roda 4 dan roda 2.
a) Luas Wilayah
Kelurahan Alalak Tengah mempunyai luas wilayah cukup besar yaitu 125,00 Ha yang terdiri dari :
a. Pemukiman : 85,50 Ha
b. Persawahan : 4,40 Ha
c. Perkebunan : 05,00 Ha
d. Lain-lain : 30,10 Ha
b) Batas Wilayah
Kelurahan Alalak Tengah perbatasan wilayahnya adalah sebagai berikut :
a. Sebelah Utara : berbatasan dengan Dati II Barito Kuala
b. Sebelah Selatan:berbatasan dengan Kelurahan Alalak Selatan
c. Sebelah Timur : berbatasan dengan Kelurahan Alalak Utara ( sekarang di batasi dengan jalan HKSN )
d. Sebelah Barat : berbatasan dengan sungai barito
c) Peta WilayahPeta Wilayah Kelurahan Alalak Tengah terlampir.
d) Jumlah RT dan RW
Kelurahan Alalak Tengah memiliki 2 RW yang membawahi 26 RT ( Rukun Tetangga ) (setelah pelaksanaan Perda Kota Banjarmasin No. 23 Tahun 2010).
Kampung KB direncanakan,m dilaksanakan dan dievaluasi oleh dan untuk masyarakat. Pemerintah, Pemerintah daerah, Lembaga non Pemerintah dan swasta berperan dalam fasilitasi, pendampingan dan pembinaan.
Secara umum, Keberhasilan Kampung KB sangan dipengaruhi oleh 5 (lima) faktor utama yaitu 1). Komitmen yang kuat dari para pemangku kebijakan di semua tingkatan(Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa), 2). Intensitas Opini publik tentang Program KKBPK beserta Integrasinya dengan lintas sektor, 3). Opimalisasi fasilitasi dan dukungan mitra kerja/stakeholders, 4). Semangat dan dedikasi para pengelola program diseluruh tingkatan wilayah serta para petugas lini lapangan KB (PKB/PLKB), dan 5). Partisipasi aktif masyarakat.
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 8781
Jumlah Kepala Keluarga 2735
Jumlah PUS 1832
Keluarga yang Memiliki Balita 523
Keluarga yang Memiliki Remaja 127
Keluarga yang Memiliki Lansia 109
Jumlah Remaja 542
Total
1416Total 416
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Donasi/ Hibah Masyarakat Perusahaan (CSR) Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
Haris Kurniawan, SKM 199601252023211013 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kecamatan tentang Kampung KB SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
10 orang pokja terlatih dari 15 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Data Sektoral Lainnya |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Tahunan |