SATLINMAS desa lambhuk melakukan penertiban kepada pedagang yang berjualan di badan jalan

PELITA
Dipublikasi pada 16 April 2020

Deskripsi

SATLINMAS(Satuan  perLINdungan MASyarakat) gampong lambhuk melakukan penertiban pedagang yang berjualan di badan jalan terutama pedagang ikan,hal ini dilakukan berdasarkan laporan dari keresahan masyarakat yang dilaporkan atas limbah atau buangandari sisa ikan yang menimbulkan bau pada drainase jalan tersebut.

satlinmas yang menerima laporan tersebut berkoordinasi dengan keucik bapak Rustam AB yang selanjutnya diarahkan untuk dilakukannya penertiban.pada saat penertiban tersebut ikut hadir sekretaris desa lambhuk,ketua pemuka,bhabinkamtibmas,dan babinsa.yang memberikan teguran dan melarang bagi pedagang untuk berjualan karena meresahkan warga.

Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan

Tidak ada