Rakoor Kenvergensi Penanda tanganan perjanjian memberikan bantuan dari Dana CSR antara PT.Supremee Energy Muaralaboh dengan pemerintah Kecamatan Untuk dana bantuan percepatan penurunan Stunting
Deskripsi
Kegiatan ini bertujuan untuk Penandata tanganan Perjanjian Dana CSR untuk membantu Keluarga beresiko Stunting Dalam Pembangunan Sanitasi Linkungan ( jamban Bersih) untuk keluarga Resiko stunting Yang yang ada diseluruh kampung KB yang ada di kecamatan Pauh Duo, acara ini dihadiri oleh Pihak Kecamatan ( bapak Camat Pauh Duo) beserta pihak pimpinan perusahaan PT Supremee Energy Muaralaboh dan tokoh masyarakat
Setelah kegiatan ini akan dilakukan pendataan keluarga beresiko stunting yang belum mempunyai jamban yang layak
Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh Kader TPK dan Tokoh Masyarakat dalam mengadvokasi dan penyediaan data keluarga beresiko stunting yang belum mempunyai jamban layak kepada pemangku kebijakan , sehingga dengan bantuan/fasilitasi data tersebut disampaikan ke PT. Supremee Energy Muaralaboh.dan diadakan survey Lapangan.