Pendataan Pasangan Usia Subur ( PUS )
Deskripsi
Pada tanggal 9,10,13 dan 14 Juli 2020 ,Kader PPKBD dan Sub PPKBD Desa Sumberejo Kec Japah melaksanakan Pendataan Pasangan Usia Subur ( PUS ).Kegiatan ini dilaksakan dari rumah ke rumah seluruh penduduk yang masuk kategori PUS.Prioritas program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) ini salah satunya adalah untuk mengadakan pendataan keluarga dengan tujuan untuk menghasilkan data dan informasi tentang data demografi, keluarga berencana, tahapan keluarga sejahtera, dan anggota keluarga. Data yang dihasilkan dapat dijadikan pembanding sehingga akan tampak perubahan data dari tahun ke tahun.
Data yang banyak mengalami perubahan adalah data yang terkait dengan Pasangan Usia Subur (PUS), Wanita Usia Subur (WUS) dan KB. Data KB terdiri dari usia kawin pertama, jumlah anak yang dilahirkan hidup, kepesertaan KB, metode kontrasepsi yang sedang digunakan dan yang pernah digunakan sudah berapa lama menggunakannya, keinginan punya anak lagi, alasan tidak ber-KB, serta tempat ber-KB.