Pertemuan Pembinaan dan Pengawasan Penyehat Tradisional ( HATRA )

BAHAGIA
Dipublikasi pada 24 September 2020

Deskripsi

Puskesmas Kecamatan japah mengadakan pertemuan dengan Asosiasi Penyehat Tradisional, Kamis 24 Septe,mber 2020 di Balai Perttemuan Desa Ngrambitan. Pertemuan dilakukan sebagai upaya pengembangan dan pengawasan terhadap penyehat tradisional (Hatra) di Desa Ngrambitan.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman tentang regulasi dan arah kebijakan pelayanan kesehatan tradisional dan sebagai sarana pembinaan dan pengawasan kepada para penyehat tradisional di wilayah Desa Ngrambitan.

Penyehat tradisional merupakan istilah bagi pihak yang melakukan pelayanan kesehatan tradisional yang tidak bertentangan dengan norma agama dan kebudayaan masyarakat. Sesuai dengan yang diamanatkan Peraturan Pemerintah RI nomor 103 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional bahwa Pemerintah Daerah memiliki wewenang untuk melakukan pelaporan pelayanan kesehatan tradisional skala Kabupaten/Kota dan mendayagunakan penyehat tradisional dalam rangka pelayanan kesehatan promotif dan preventif.

Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan

Tidak ada