PENYULUHAN PRA-NIKAH
Deskripsi
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pendidikan kepada remaja yang menginjak usia menikah tentang segala hal yang perlu dipersiapkan menuju jenjang pernikahan. Target audiens dari kegiatan Penyuluhan Pra Nikah ini adalah remaja usia 19 tahun ke atas untuk perempuan dan usia 21 tahun ke atas untuk laki-laki, yang merupakan syarat usia minimum menikah, serta dihadiri oleh pasangan calon pengantin. Undangan terdiri dari 10 orang peserta, 3 orang panitia dan 2 orang narasumber. Narasumber yang hadir adalah Kepala Desa Kaliurang dan Ibu Martini selaku salah satu staf Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Srumbung yang bertugas mengampu penyuluhan pernikahan.
Setelah mengikuti kegiatan ini peserta menjadi lebih paham dalam mempersiapkan diri dan bersikap untuk memulai hidup berumah tangga.
Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.