Pertemuan kader IMP dan Kader TPK

Kampung KB Kebun Lada
Dipublikasi pada 15 June 2025

Deskripsi

Materi IMP merujuk pada materi yang berkaitan dengan Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP), yang merupakan wadah masyarakat dalam pengelolaan program KKBPK (Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga) di tingkat desa/kelurahanIMP memiliki enam peran utama yang dikenal sebagai "enam peran bakti", yaitu pengorganisasian, pertemuan, advokasi KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi) dan konseling, pencatatan dan pendataan, pelayanan kegiatan, serta kemandirian. 
Berikut adalah penjelasan lebih rinci mengenai materi IMP:
1. Pengorganisasian:
  • IMP berperan dalam membentuk kepengurusan dan pembagian tugas di tingkat desa/kelurahan. 
  • Ini termasuk pembentukan PPKBD (Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa) dan Sub PPKBD, yang bekerja untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kesehatan reproduksi dan kesejahteraan keluarga. 
2. Pertemuan:
  • IMP menyelenggarakan pertemuan secara berkala untuk menyampaikan informasi, memberikan bimbingan, melakukan evaluasi, memecahkan masalah, dan merencanakan kegiatan program KKBPK. 
  • Pertemuan ini juga menjadi wadah untuk koordinasi antar anggota IMP dan dengan pihak terkait. 
3. Advokasi, KIE, dan Konseling: 
  • IMP melakukan advokasi program KKBPK kepada masyarakat, termasuk upaya untuk mendorong peningkatan usia perkawinan, meningkatkan kesertaan dalam ber-KB, dan membina ketahanan serta kesejahteraan keluarga.
  • Kegiatan KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi) dilakukan untuk memberikan informasi yang jelas dan benar kepada masyarakat mengenai program KKBPK.
  • Konseling juga diberikan untuk memberikan pendampingan dan solusi bagi individu atau keluarga yang membutuhkan.
4. Pencatatan, Pendataan, dan Pemetaan Sasaran: 
  • IMP melakukan pencatatan dan pendataan kegiatan program KKBPK secara rutin.
  • Pendataan keluarga dilakukan setiap tahun untuk mendapatkan data yang akurat mengenai kondisi keluarga di wilayah tersebut.
  • Hasil pendataan dan pemetaan sasaran digunakan untuk kepentingan pembinaan di tingkat desa/kelurahan.
5. Pelayanan Kegiatan: 
  • IMP memfasilitasi akseptor baru dan membina akseptor aktif untuk mencegah drop out.
  • IMP juga membina kelompok kegiatan seperti BKB (Bina Keluarga Balita), BKR (Bina Keluarga Remaja), BKL (Bina Keluarga Lansia), dan UPPKS (Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera).
6. Kemandirian:
  • IMP berupaya mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui berbagai kegiatan, termasuk pendanaan kelompok secara swadaya. 
  • Kemandirian ini juga mencakup upaya untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga secara keseluruhan. 
Dengan demikian, materi IMP mencakup berbagai aspek kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam program KKBPK, serta meningkatkan kesejahteraan keluarga di tingkat desa/kelurahan. 




Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Lainnya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan