Pelayanan KB

KAMPUNG KB PANGESTU
Dipublikasi pada 18 June 2024

Deskripsi

Pelayanan KB (Keluarga Berencana) adalah program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk mengendalikan pertumbuhan penduduk, membatasi angka kelahiran, dan mengatur jarak kelahiran. Pelayanan KB juga bertujuan untuk meningkatkan jumlah peserta KB, membina peserta KB aktif, dan menciptakan keluarga kecil sejahtera. 

Pelayanan KB dapat dilakukan melalui promosi, perlindungan, dan bantuan sesuai dengan hak reproduksi. Jenis pelayanan KB yang diberikan antara lain pil, kondom, suntik, IUD, dan implan. Pelayanan KB dapat dilakukan di tempat pelayanan seperti Puskesmas, PMB, IMP, Rumah sakit/Faskes, dan pelayanan KB bergerak. 

Pelayanan KB pasca persalinan adalah pemanfaatan alat kontrasepsi langsung sesudah melahirkan sampai 6 minggu atau 42 hari sesudah melahirkan. Prinsip pemilihan metode kontrasepsi yang digunakan tidak mengganggu produksi ASI dan sesuai dengan kondisi ibu. 

Sesi Kegiatan Reproduksi

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan