MUSREMBANG KELURAHAN

Belawan I
Dipublikasi pada 29 January 2020

Deskripsi

Musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) kelurahan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) kelurahan untuk menyepakati rencana kegiatan untuk tahun anggaran berikutnya. Musrenbang kelurahan dilakukan setiap bulan Januari untuk menyusun rencana kegiatan tahunan dengan mengacu/memperhatikan pada rencana pembangunan jangka menengah Kelurahan (RPJMkel.) yang telah disusun untuk 5 tahun kedepan.
Musrenbang kelurahan adalah forum dialogis antara pemerintah dengan pemangku kepentingan dari suatu isu/persoalan, kebijakan, peraturan, atau program pembangunan yang sedang dibicarakan. Dalam musrenbang kelurahan, pemerintah kelurahan dan warga berembug dalam menyusun program tahunan di kelurahan, musrenbang kelurahan menjadi media dialog dan penyepakatan penyusunan program dan kegiatan pembangunan di wilayah kelurahan, baik yang ditangani secara swadaya, melalui pos bantuan daerah, menjadi bagian Renja SKPD Kelurahan, maupun diajukan untuk ditangani oleh SKPD lain yang relevan.
Musrembang Kelurahan Belawan I dihadirioleh Camat kec.Medan Belawan yg diwakilioleh KASI PMK.dan dihadiri oleh Babinsa,Babinkamtipmas,Kepala Lingkungan se Kelurahan,PLKB,PKK Kelurahan dan LIngkungan,tokoh agama,tokohadat,tokohmasyarakat,karang taruna dll.
PLKB mengusulkan kegiatan antara lain:
1.Pembinaan IMP 12 kegiatan
2.Rapat koordinasi KB 6 kegiatan
3.Papan data pencapaian PB dan PA
4.Pembinaan BKB,BKR,BKL,PIKR dan UPPKSmasing2 1kegiatan
Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan