sosialisasi UU perkawinan guna mencegah pernikahan usia dini ( JO KAWIN BOCAH)

KAMPUNG KB DESA KRASAK
Dipublikasi pada 09 October 2023

Deskripsi

Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak masyarakat agar mencegah terjadinya pernikahan dini , agar dapat mencegah kelahiran dengan kasus stunting,  yang dihadiri oleh ibu ketua RT dan RW, ibu-ibu PKK, Kader desa, Kader Posyandu
Setelah mengikuti kegiatan ini peserta menjadi lebih mengerti dan paham akan resiko jika terjadi pernikahan Dini terhadap calon ibu.

Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh Pokja 1 dalam mengadvokasi/membuat proposal/mengajak para kader  sehingga dengan bantuan/fasilitasi dari Desa

Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Reproduksi

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan