Penguatan Peran Desa Adat Dalam Percepatan Penurunan Stunting

Desa Perancak
Dipublikasi pada 09 November 2023

Deskripsi

Kegiatan ini bertujuan untuk  mendukung percepatan penurunan stunting melalui penjaringan calon pengantin dan menindaklanjuti Kesepakatan Bersama antar Perwakilan BKKBN Provinsi Bali dengan Majelis Desa Adat provinsi Bali Nomor : 002/SKB/MDA-PROV BALI/VI/2023 , pada tanggal 8 Juni 2023.Tentang Penguatan Peran Desa Adat Dalam Mendukung Program Percepatan Penurunan Stunting di masing masing Desa adat dengan membuat awig-awig Desa Adat  atau surat keputusan yang di tanda tangani oleh Bendesa Adat dan Sekretaris adat.

Sesi Kegiatan Lainnya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan