Sosialisasi pencegahan COVID 19 dan Penerapan PSBB

Batu Manjulur
Dipublikasi pada 01 May 2020

Deskripsi

Penerapan PSBB seluruh wilayah di Propinsi Sumatera Barat sudah dimulai sejak tanggal 22 April 2020. Meskipun Nagari Batu Manjulur dan Kabupaten Sijunjung merupakan wilayah zona hijau COVID 19, nanun aturan tersebut tetap harus dilakukan.

Hal ini memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Apalagi pada saat bulan Ramadhan yang biasanya umat Islam akan beramai ramai memakmurkan mesjid dan mempererat silaturahmi.

Oleh karena itu, untuk memberikan pemahaman pada masyarakat dilakukanlah sosialisasi tentang COvID 19 dan penerapan PSBB juga kajiannya dari segi agama dengan mendatangkan narasunber dari berbagai pihak.

1. MUI Kab Sijunjung

2. Kemenag (KUA)

3. Kapolres

4. Danramil

5. Camat

6. Pimpinan Puskesmas


Tokoh masyarakat, tokoh adat dan Tokoh agama hadir juga perwakilan dari masyarakat turut menyimak pemaparan dari narasumber tersebut.

Sesi Kegiatan Pendidikan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan