Penertiban Unggas

Kampung KB Kelurahan Utan Kayu Selatan
Dipublikasi pada 06 January 2020

Deskripsi

Untuk menghindari mewabahnya penyakit flu burung, Kelurahan Utan Kayu Selatan melakukan penertiban unggas. Ini dilakukan dengan tujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga. Kegiatan ini dilakukan mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pengendalian dan Pemotongan serta Peredaran Unggas di DKI. Sebelum melakukan penertiban, kami Sudah mensosialisasikan kepada warga. Namun, hingga batas waktu yang kami tentukan warga tidak menggubris, makanya kami mengambil tindakan tegas. Dalam penertiban kali ini melibatkan Satpol PP Kelurahan, Babinsa, Babinkamtibmas, FKDM serta instansi terkait lainnya.
Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan