Operasi Tangkap Tangan (OTT) Sampah oleh Kasie Ekbang dan SatPol PP Kelurahan Utan Kayu Selatan

Kampung KB Kelurahan Utan Kayu Selatan
Dipublikasi pada 19 November 2020

Deskripsi

Petugas melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) buang sampah sebarangan di jalan, warga yang  tertangkap dalam OTT yang selanjutnya didata KTP nya, dan apabila terbukti membuang sampah sembarangan akan didenda. 

Aparat hukum dalam menindak pembuang sampah sembarangan harus bersikap tegas.

 Berbagai upaya dilakukan agar kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan semakin meningkat. Edukasi dan penyuluhan telah dilakukan. Pemerintah daerah juga telah menyediakan tempat pembuangan sementara (TPS) di berbagai tempat.

Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan