Mengikuti Zoom Meeting Kasi Kesra Kkel.UKS Tentang Bantuan Sosial Tunai di Kecamatan Matraman
Kampung KB Kelurahan Utan Kayu Selatan
Dipublikasi pada 06 January 2021
Deskripsi
Bansos ini merupakan jaring pengaman sosial bagi masyarakat miskin maupun yang paling terdampak secara sosial ekonomi akibat wabah virus SARS COV-2 selama hampir setahun.Kementerian Sosial akan menyalurkan program BST itu kepada keluarga yang telah memenuhi persyaratan, dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Berikut ini persyaratan untuk mendapatkan BST Kemensos Rp300 ribu tahun 2021, di antaranya:
1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.
2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19.
3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, paket sembako, Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), hingga kartu prakerja.
4. Apabila calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.
5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan bansos tanpa harus membuat KTP terlebih dulu. Penerima mesti berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.
6. Apabila penerima sudah terdaftar dan datanya valid maka BST Kemensos Rp300 ribu akan diberikan secara tunai dan nontunai.
Cara nontunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima, sementara cara tunai akan diantarkan langsung oleh petugas pos ke rumah KPM, kolektif melalui aparat desa, bank milik negara, atau diambil langsung di kantor pos terdekat.
Untuk mengetahui apakah masuk ke dalam daftar penerima, masyarakat bisa mengunjungi laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Berikut langkah-langkahnya:
- Silakan Anda mengunjungi laman https://dtks.kemensos.go.id/
- Kemudian pada bagian paling atas, tersedia beberapa kolom pencarian penerima bantuan sosial tunai (BST).
- Pilih identitas diri (ID). Ada tiga jenis ID, yaitu ID DTKS/BDT, Nomor Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional/Kartu Indonesia Sehat (JKN/KIS), dan NIK.
- Adapun ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Biasanya itu tersimpan di dinas sosial kabupaten kota. Jika tidak mempunyai maka bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan atau nomor PBI JKN/KIS.
- Masukkan nomor kepesertaan dari ID yang dipilih.
- Masukkan nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha.
- Klik "cari" lalu akan muncul data apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos BST Kemensos atau tidak.
Kemensos mulai tahun ini akan terus memutakhirkan DTKS dari pemerintah daerah serta memperbaiki pengawasan maupun pelaporan agar penyaluran bansos tepat sasaran, tepat jumlah
Sesi Kegiatan Keagamaan