Piket Shift Pagi dan Shift Siang Pengelola RPTRA
Deskripsi
Dalam rangka
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease maka
dengan ini dilakukan pengaturan penggunaan Rptra sebagai berikut :
- Jam buka RPTRA
dari jam 07.00 s/d 17.00
- Fasilitas Rptra dibuka
untuk masyarakat umum dengan kapasitas 75%
- Pengelola Rptra
wajib mematuhi prokes Covid-19 dan bertugas untuk :
1.
Mengatur alur pergerakan orang berada dalam RPTRA
2.
Melakukan pengukuran suhu tubuh pengunjung
3.
Melakukan pengecekan bukti status telah di vaksin pada aplikasi JAKI
4.
Mendata pengunjung
selain itu Pengelola
RPTRA tetap bertugas :
- Mematikan dan menyalakan lampu RPTRA
- Membersihkan indoor dan outdoor RPTRA (menyapu dan mengepel lantai)
- Merapihkan tanaman RPTRA
- Memberi pakan ikan di kolam gizi RPTRA
- Mengerjakan administrasi RPTRA