Pertemuan Rutin pengelola RPTRA Tingkat Provinsi

Kampung KB Kelurahan Utan Kayu Selatan
Dipublikasi pada 14 July 2024

Deskripsi

Tujuan dilaksanakannya pertemuan rutin untuk menjalin tali silaturahmi antar pengelola tingkat provinsi DKI Jakarta. Buku buku RPTRA tetap mengacu pada buku merah (Buku Pedoman RPTRA). Evaluasi tentang pelaporan kegiatan dilakukan secra berjenjang. Tugas pengelola RPTRA adalah di RPTRA bukan dikelurahan atau kecamatan kecuali ada tugas Dinas Luar. Buku laporan diharapkan rapi 

Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan