Sosialisasi Pendewasaan Usia Perkawinan di Kampung KB Talang Pipa Kel. Talang Ubi Barat

TALANG PIPA
Dipublikasi pada 28 March 2022

Deskripsi

Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan mengenai pendewasaan usia perkawinan ke berbagai lapisan masyarakat di kampung KB Talang Pipa  serta ke pemegang kebijakan di Kelurahan Talang Ubi Barat yang dihadiri oleh Lurah sekaligus ketua Kampung KB Talang Pipa, Tokoh agama, tokoh masyarakat, bidan, ppkbd/sub, kader PKK, Keluarga yang memiliki remaja dan remaja itu sendiri,
Setelah mengikuti kegiatan ini peserta memperoleh peningkatanpengetahuan mengenai pentingnya pendewasaan usia perkawinan dengan batas usia yang ideal untuk menikah menurut BKKBN adah 21 tahun perempuan dan 25 Tahun Laki-Laki.

Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh Penyuluh KB dan DPPKBPPPA bekerjasama dengan pemerintah kelurahan dalam mengajak berbagai lapisan masyarakat untuk turut serta dalam menurunkan angka pernikahan dini khususnya di Kampung KB Talang Pipa Kel. Talang Ubi Barat, sehingga dengan bantuan dari Pemerintah Kelurahan dan OPDKB, kegiatan ini ndapat terlaksana dengan baik dan antusias peserta sosialisasi yang cukup baik dalam menambah pengetahuan peserta kegiatan mengenai pendewasaan usia perkawinan.

Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan