Sosialisasi tupoksi PPKBD dan SUB PPKBD dan SIGA

SETYA BUNDA
Dipublikasi pada 08 June 2020

Deskripsi

PPKBD yang merupakan jejaring kerja pemerintah di tingkat desa/kelurahan, yang berfungsi sebagai fasilitator KB desa/kelurahan dan membantu kepala desa/lurah dalam melaksanakan program KB, tentunya mengemban pula visi BKKBN yaitu Seluruh Keluarga Ikut KB, yang mempunyai pengertian sebagai berikut :

a. Seluruh Pasangan Usia Subur (PUS) kecuali mereka yang sedang hamil atau menginginkan anak lagi agar menggunakan alat kontrasepsi dengan pola kontrasepsi nasional, efektif dan efesien.

b. Seluruh keluarga yang memiliki balita ikut kegiatan Bina Keluarga balita (BKB) secara aktif.

c Seluruh keluarga yang memeiliki anak remaja ikut kegiatan Bina Keluarga Remaja (BKR) secara aktif.

d Seluruh keluarga yang memiliki lanjut usia ikut kegiatan Bina Keluarga Lansia (BKL) secara aktif pula.

e. Seluruh keluarga ikut kegiatan Bina Lingkungan Keluarga (BLK) secara aktif.

f Seluruh keluarga terutama keluargamiskin ikut kegiatan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) dan mempunyai usaha ekonomis produktif.

g. Seluruh remaja yang ada memmahami Kesehatan Reproduksi Remaja (KRR) dan menghindari perilaku beresiko yang menyebabkan kehamilan yang tidak diinginkan (KTD), kecanduan narkoba, terpapar infeksi menular seksual (IMS) dan atau terpapar HIV/AIDS.

Sasaran kerja PPKBD sebagai fasilitator KB Desa/Kelurahan adalah :
a. Membina Sub PPKBD di tingkat dusun/banjar.

b. Membina para kader kelompok kegiatan (Poktan)

c. Membina keluargan yang tergabung dalam Poktan.

d. Membina pasangan usia subur (PUS).

e. Membina Pra PUS (generasi muda/remaja)

     2. Jangkauan atau wilayah kegiatan kerja.
Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan

Tidak ada